Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2015, 08:51 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan kembali berkas kasus mucikari RA kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Berkas dianggap belum lengkap untuk dibawa ke pengadilan.

"Belum (lengkap), kita akan serahkan kembali ke polisi," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Teguh, Selasa (9/6/2015) pagi.

Pihak Kejari tidak merinci aspek-aspek yang belum terpenuhi dalam berkas mucikari RA.

Kepala Seksi bidang Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan Chandra, juga mengatakan hal serupa.

"Intinya, masih ada berkas-berkas yang harus dipenuhi. Dalam minggu ini akan kita serahkan ke polisi agar mereka bisa proses lagi," kata dia.

Berkas kasus mucikari RA masuk ke Kejari pada Rabu (3/6/2015) lalu. Polisi meyakini berkas kasus tersebut telah lengkap dengan sejumlah kesaksian dari 2 PSK berinisial AA dan TM yang diduga berada dalam jaringan RA.

Saat itu, polisi juga menyebut tidak akan memanggil saksi lain dari daftar perempuan RA karena menilai kesaksian 2 orang itu sudah mencukupi penyidikan.

"Kalau dua saksi sudah dirasa cukup, mengapa harus memanggil semuanya," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin, Rabu (3/6/2015) lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Krisis Air Bersih di Rusun Marunda, Penghuni Hanya Dialiri Satu Kali dalam Sehari

Krisis Air Bersih di Rusun Marunda, Penghuni Hanya Dialiri Satu Kali dalam Sehari

Megapolitan
Sampah Sering Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka, Para Pedagang Protes

Sampah Sering Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka, Para Pedagang Protes

Megapolitan
Bentuk Tim Reformasi Hukum, Mahfud MD Ajak Akademisi dan Aktivis Duduk Satu Meja

Bentuk Tim Reformasi Hukum, Mahfud MD Ajak Akademisi dan Aktivis Duduk Satu Meja

Megapolitan
D, Korban Mario Dandy Belum Bisa Berjalan dengan Baik dan Berpikir Sempurna

D, Korban Mario Dandy Belum Bisa Berjalan dengan Baik dan Berpikir Sempurna

Megapolitan
Kronologi Versi Warga Pluit Putri yang Disebut Intimidasi RT Riang, Mengaku Protes Alih Fungsi RTH

Kronologi Versi Warga Pluit Putri yang Disebut Intimidasi RT Riang, Mengaku Protes Alih Fungsi RTH

Megapolitan
Perusahaan Gula Jadi Sponsor Utama Formula E 2023 di Ancol

Perusahaan Gula Jadi Sponsor Utama Formula E 2023 di Ancol

Megapolitan
Disebut Riang Prasetya Serobot Lahan Milik Negara, Warga Pluit Putri Protes

Disebut Riang Prasetya Serobot Lahan Milik Negara, Warga Pluit Putri Protes

Megapolitan
Bantah Disebut Temui Pemilik Ruko di Pluit Diam-diam, Darmadi Durianto: Bukti Lemahnya Koordinasi

Bantah Disebut Temui Pemilik Ruko di Pluit Diam-diam, Darmadi Durianto: Bukti Lemahnya Koordinasi

Megapolitan
BPK: Pemprov DKI Belum Salurkan KJP Plus dan KJMU Senilai Rp 197,55 Miliar

BPK: Pemprov DKI Belum Salurkan KJP Plus dan KJMU Senilai Rp 197,55 Miliar

Megapolitan
Rangkaian Acara HUT Ke-496 Jakarta: Mulai dari Jakarta ‘Great Sale’, PRJ, hingga ‘Monas Week’

Rangkaian Acara HUT Ke-496 Jakarta: Mulai dari Jakarta ‘Great Sale’, PRJ, hingga ‘Monas Week’

Megapolitan
Temuan BPK, Pemprov DKI Kelebihan Bayar dan Belum Terima Denda, Nilainya Rp 45,87 Miliar

Temuan BPK, Pemprov DKI Kelebihan Bayar dan Belum Terima Denda, Nilainya Rp 45,87 Miliar

Megapolitan
Komplotan Pencuri Spesialis Alfamart Telah Memetakan Cimahi dan Purwakarta sebagai Target Berikutnya

Komplotan Pencuri Spesialis Alfamart Telah Memetakan Cimahi dan Purwakarta sebagai Target Berikutnya

Megapolitan
Bantahan Anggota Dewan Saat Dituding Provokasi Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit: Hanya Serap Aspirasi

Bantahan Anggota Dewan Saat Dituding Provokasi Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit: Hanya Serap Aspirasi

Megapolitan
Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit: Serap Aspirasi dan Tak Lindungi Pemilik Ruko

Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit: Serap Aspirasi dan Tak Lindungi Pemilik Ruko

Megapolitan
Soal Kebocoran Informasi Sistem Proporsional Pemilu, Mahfud MD Minta MK Usut Tuntas

Soal Kebocoran Informasi Sistem Proporsional Pemilu, Mahfud MD Minta MK Usut Tuntas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com