Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lika-liku Mengurus Jaminan Sosial

Kompas.com - 09/06/2015, 17:46 WIB
Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan cabang Jakarta Barat tampak sepi, Jumat (1/5) siang. Enam warga tampak duduk di bangku menunggu nomor antreannya dipanggil.

Pukul 14.00, Rustam (53) masuk ke ruang pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan bertanya kepada satpam yang berjaga di pintu masuk. Satpam tersebut lalu memberikan beberapa formulir yang harus diisi sebelum diserahkan kepada petugas.

"Saya ngurus (kartu BPJS) untuk anak kedua saya. Dia sekarang di rumah sakit," ujar Rustam. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu mengatakan, anak lelakinya, Suhadi Rustanto (17), demam berdarah sejak dua hari sebelumnya.

Rustam sudah mengurus pembuatan kartu BPJS sejak pukul 08.00. Warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, itu mengurus kartu untuk penerima bantuan iuran, yaitu jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan warga tidak mampu yang iurannya dibayar pemerintah. Untuk itu, ia harus mengurus surat pengantar dari RT, RW, kelurahan, dinas sosial, dan wali kota.

Satu jam kemudian, bapak dua anak itu diminta membayar uang iuran pertama senilai Rp 25.500 ke Bank BRI, BNI, atau Mandiri. Rustam pun pergi mencari bank terdekat yang masih melayani transaksi. Pukul 15.30, ia baru kembali lagi ke kantor BPJS.

Selain membuat kartu, ada juga warga yang menonaktifkan kartu BPJS karena memiliki kartu ganda. Warga yang tinggal di Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, Kusuma, menonaktifkan kartu BPJS milik anaknya.

"Anak saya dapat kartu dari tempat kerjanya. Jadi kartu BPJS mandirinya saya nonaktifkan," ujarnya.

Setelah bertanya kepada satpam, Kusuma diarahkan ke lantai dua untuk menemui bagian keuangan. Satu jam kemudian, dia membawa tanda bukti BPJS mandiri yang telah dilunasi dan ditutup. Selain itu, kartu baru yang dibuatkan kantor anaknya juga sudah diaktifkan.

Untuk membuat kartu BPJS mandiri, warga harus membawa fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi KTP, fotokopi surat nikah, fotokopi akta kelahiran anak, fotokopi buku rekening tabungan, pasfoto, dan wajib mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam KK.

"Kartu BPJS mandiri biasanya baru aktif tujuh hari setelah pengurusan," ujar Tajudin, petugas keamanan yang memberikan penjelasan kepada warga di kantor itu.

Antre berjam-jam

Di tempat lain, warga mengeluhkan waktu tunggu pendaftaran BPJS Kesehatan yang berjam-jam dan sangat menyiksa.

Derly Tamara (23), warga Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengantre hampir 5 jam untuk menunggu proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan. "Saya datang sejak pukul 09.45 dan baru selesai pukul 14.30. Waktu tunggu selama itu tentu sangat menyiksa," ujarnya di Kantor BPJS Kesehatan Bogor, Kamis (30/4).

Dia berharap, pihak BPJS dapat menambah petugas pendaftaran sehingga dapat mengurangi waktu tunggu. "Petugasnya harus ditambah. Sebenarnya pembuatan kartunya tak sampai 30 menit. Namun, karena yang mengantre ratusan, menunggunya jadi lama," ujarnya.

Derly membayar Rp 130.000 untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan kelas III bagi lima anggota keluarganya. Akibat waktu tunggu yang terlalu lama, aktivitasnya, baik pekerjaan maupun urusan keluarga, menjadi terganggu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com