Di sisi lain, Pemprov DKI menyatakan keinginannya untuk memiliki saham PT KAI Commuter Jabodetabek dan PT Railink. PT KCJ merupakan anak perusahaan PT KAI yang mengoperasikan KRL Jabodetabek. Sementara PT Railink perusahaan patungan PT KAI dan PT Angkasa Pura II.
Edi mengatakan, pihaknya akan meminta izin Menteri BUMN terkait persoalan saham ini sebab Kementerian BUMN merupakan pemilik saham terbesar PT KAI. Adapun saham dari Pemprov DKI direncanakan dikelola PT Jakarta Propertindo.
Jika persoalan saham ini bisa direalisasikan, Edi optimistis proses pemeliharaan dan operasional MRT dan LRT yang tengah dibangun Pemprov DKI bisa dilaksanakan seperti KRL.
Terkait transportasi darat dan rel di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, menurut rencana, kewenangan pembuatan regulasi akan ditarik ke level yang lebih tinggi, yakni ke Badan Pelaksana Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Langkah ini dilakukan untuk memudahkan koordinasi lintas batas administrasi untuk sektor transportasi.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, BPTJ akan berperan sebagai regulator untuk mengatur soal regulasi transportasi.
"Sekarang tinggal menunggu Presiden menandatangani peraturan pembentukan badan ini. Kemungkinan akhir tahun ini BPTJ sudah bisa beroperasi," ujarnya di sela-sela peninjauan Stasiun Palmerah, Senin (8/6) malam. (BRO/PIN/ART/DNA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.