Saat ini tim penyidik masih melakukan pemberkasan atas temuan yang didapat dari reka ulang kejadian di lokasi Venue Bar & Lounge yang digelar pada Kamis (11/6/2015) lalu.
"Baru minggu depan kemungkinan akan diajukan ke oditur militer, setelah semua BAP sudah dibereskan dan fakta-faktanya dikumpulkan dengan bagus," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Manahan Simorangkir pada Kompas.com, Jumat (12/6/2015) petang.
Sebanyak 31 adegan diperagakan oleh tersangka berinisial JL yang merupakan oknum militer saat reka ulang. [Baca: Setelah Reka Ulang, Tersangka Pembunuh Jopi Akan Diadili Secara Militer]
Reka ulang itu memakan waktu selama 1,5 jam dan dijaga ketat oleh petugas POM Lantamal menggunakan senjata laras panjang.
Menurut Manahan, tersangka JL akan diproses melalui ranah militer karena JL dalam melakukan tindak pidana adalah anggota kesatuan TNI.
Oleh karena itulah tim penyidik dalam gelar reka ulang kemarin berasal dari POM Lantamal. "Kita ikut aturannya, memang aturannya seperti itu (diproses secara militer)," kata Manahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.