Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Sopir Taksi Uber yang Ditangkap Polisi Berstatus Saksi

Kompas.com - 22/06/2015, 15:00 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima sopir taksi Uber yang ditangkap di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2015), berstatus sebagai saksi. Kelimanya diperiksa mengenai pengelolaan Uber.

"Untuk kelima sopir yang kemarin, kita tidak melakukan upaya penangkapan paksa dan tidak ada penahanan. Kemarin itu proses diamankan untuk diminta keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Namun, Iqbal membantah kelima sopir tersebut dilepaskan. Ia menyebut para sopir tersebut masih akan terus dipantau dan dimintai keterangan. "Bukan dilepas, memang keterangan yang diminta kepolisian dari semua orang," kata Iqbal.

Polisi tengah menaikkan status kasus Uber menjadi penyidikan. Namun, saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. "Proses penyidikan belum tentu ada tersangka," ucap Iqbal.

Pengelola taksi Uber disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Penipuan tersebut berkaitan dengan melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kriteria taksi.

"Sudah jelas melanggar aturan lalu lintas. Kan harus berpelat nomor kuning dan punya mahkota. Sopir harus punya SIM A khusus karena menyelamatkan nyawa orang serta izin-izin lainnya terkait angkutan jalan," kata Iqbal, Sabtu (20/6/2015).

Sebelumnya, lima taksi Uber digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2015). Kelima taksi tersebut dijebak oleh tim terpadu gabungan dari Organda, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, dan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com