Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa aman. Sehingga, jika ada kejahatan, maka masyarakat langsung bisa meminta bantuan ke polisi. "Supaya kalau ada kejadian-kejadian masyarakat, polisi tahu. Sehingga mereka cepat meminta bantuan pada polisi itu," ucap Tito.
Razia
Tito juga meminta kendaraan angkutan umum untuk meningkatkan kenyamanan penumpang.
Salah satunya, kendaraan yang bagus.
"Kemudian sistem pengamanan kendaraan jangan ditutup dengan (kaca) gelap. Itu nanti silakan diputuskan," kata Tito.
Tito menambahkan, dirinya tidak memberikan aturan. Namun, perlu ada seleksi sopir angkot sehingga tidak terjadi aksi kejahatan di dalam angkot.
"Secara internal, saya juga perintahkan pada rekan-rekan kapolres untuk mengaktifkan patroli termasuk pos pantau dan razia (sopir angkot)," kata Tito.
Imbauan ini merupakan buntut dari terjadinya pemerkosaan di angkot D01 oleh sopir di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2015). Korban, NA (35) diperkosa saat pulang dari kantor pada malam hari.