Cerita berawal sejak tahun 2014. LE merasa suaminya mulai berubah dengan meminta untuk berhubungan seks secara threesome dengan salah satu terapis di tempat spa yang dikelola oleh LE.
Namun, permintaan itu ditolak oleh LE yang diikuti dengan hinaan dari ES. Bahkan, ES sempat terang-terangan mengutarakan niatnya untuk menikah lagi alias berpoligami.
"Saya dibilang kalau enggak mau threesome mau nikah lagi sama pegawai di tempat spa," kata LE di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (25/6/2015).
Sejak menolak melakukan threesome, dia sering dihina karena bentuk tubuhnya yang gemuk. Suaminya pun mendaftarkan LE yang memiliki berat badan sekitar 90 kilogram ke pusat kebugaran. LE kemudian dibekali latihan rutin oleh lima personal trainer yang diminta langsung oleh ES.
Singkat cerita, berat badan LE berhasil turun ke angka 50 kilogram. Namun, tidak lama setelah itu, ES kembali meminta LE mengizinkan dia berpoligami. Permintaan itu ditolak.
Tak menyerah, pada September 2014, ES mengajukan surat izin poligami langsung kepada LE untuk ditandatangani. LE menolak menandatangani surat tersebut. Sementara itu, tekanan dari ES semakin menjadi hingga LE dirawat di Rumah Sakit (RS) Eka Medika, BSD.
Di rumah sakit, LE sempat mau bunuh diri dengan sengaja meminum obat sampai overdosis, tetapi bisa diselamatkan. Dari saat itu, LE melaporkan ES ke polisi atas tuduhan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus tersebut sudah masuk ke ranah pengadilan, yakni Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. ES dan LE beserta kuasa hukumnya hadir dalam sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.