Ia ditangkap berikut barang bukti hasil rampokan di rumah majikan Aryani, PRT yang dibunuhnya di Jalan Siaga I, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015).
"Tersangka ditangkap saat tidur di ruang tengah sepupunya dengan posisi uang hasil curian ditaruh di bawah kepala sebagai bantal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di ruangannya, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
DH sampai di rumah saudaranya pukul 01.15 WIB. Dua jam setelah itu, DH langsung ditangkap petugas. "Rencananya tersangka hanya menginap sampai pagi saja," kata DH.
DH ditangkap saat bersama anak dan istrinya di rumah sepupunya. Dia sebelumnya berniat pulang bersama anak dan istrinya ke rumahnya di Citayam, Depok, Jawa Barat.
DH menusuk Aryani di rumah majikannya, Y, di Jalan Siaga I, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015). Ia kemudian merampok barang milik Y berupa uang dollar Amerika Serikat sebanyak 20 bungkusan pecahan 100 dollar, 7 HP, 2 tablet, 3 perhiasan, dan 1 kamera. Untuk menghilangkan jejak, DH membakar rumah Y.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.