Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Irak Pelaku Pelecehan di Kalibata City Tak Bisa Dideportasi

Kompas.com - 27/06/2015, 11:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan tidak bisa mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Irak, Hussein Hashim, yang melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.

Selain karena Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak memiliki bukti yang kuat, Hussein sudah terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Kepala Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Martin, mengatakan, awalnya, Hussein merupakan imigran gelap yang tinggal di Indonesia. Namun, dia telah diratifikasi oleh pihak UNHCR.

Martin mengatakan, dengan ratifikasi itu, Hussein terdaftar sebagai pengungsi asal Irak yang berada di bawah naungan lembaga UNHCR. [Baca: Coba Cium Perempuan di Dalam Lift, WN Irak Dideportasi]

"Enggak bisa dideportasi karena buktinya kurang kuat. Pihak Polda Metro juga mengatakan bukti kurang kuat dan menyerahkan kasus itu ke pihak Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan," kata Martin saat dihubungi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2015).

Dia mengakui memang banyak keluhan dari masyarakat terkait perilaku menyimpang dari Hussein.

Pria itu diduga melakukan pelecehan seksual kepada wanita yang berada di Apartemen Kalibata City. Namun, pihak Kantor Imigrasi Jakarta Selatan tidak bisa menindak tegas karena kurangnya bukti.

"Kalau pihak kepolisian ada laporannya, baru kita tindak dengan alasan tidak menaati peraturan," tuturnya. [Baca: Imigran Gelap, WN Irak yang Lecehkan Perempuan di Kalibata City]

Karena itu, pihak Imigrasi bisa bertemu dengan Kedutaan Besar Irak untuk membicarakan kasus itu. Tak hanya itu, Imigrasi juga membatalkan usulan Hussein untuk tinggal di Jakarta kepada pihak UNHCR.

"Yang kita lakukan adalah detensi selama satu atau dua hari. Kita lakukan pendataan dan pembinaan kepada dia," ucap Martin.

Dia pun mengaku bahwa warga Irak memang banyak berada di Apartemen Kalibata City. Saat inspeksi dan pendataan, setidaknya ada 100 orang lebih yang tinggal di apartemen yang memiliki 18 menara itu. Namun, di Apartemen Kalibata City, memang sulit dilakukan pendataan. [Baca: Penghuni Akui Banyak Imigran Timur Tengah di Kalibata City]

"Seharusnya, UNHCR menempatkan para warga negara asing itu tidak di apartemen agar pengawasan lebih gampang dilakukan. Kan ada empat tempat di Jakarta yang sudah disediakan. Mungkin karena tidak muat, makanya ditaruh di sana," katanya. (Bintang Pradewo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com