Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Pemberian Modal Rp 7,7 Triliun ke PT Jakpro Sesuai Perda

Kompas.com - 30/06/2015, 16:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemberian penyertaan modal perusahaan (PMP) kepada PT Jakarta Propetindo sudah sesuai dengan perda penyertaan modal perusahaan. Sehingga, pemberian PMP sebesar Rp 7,7 triliun tersebut bisa dilakukan karena memiliki landasan hukum.

"Kan PMP itu perdanya sudah diputusin, kayak PT Jakpro tuh sudah ada perda PMP-nya sampai Rp 10 triliun. Sekarang ini kita baru kasih dia enggak sampai Rp 3 triliun. Jadi benar kalau ada DPRD yang mengatakan kalau PMP harus ada perda, benar. Tetapi masalahnya sudah ada perdanya," ujar Basuki di Balai Kota, Selasa (30/6/2015).

Dia mengatakan pemberian PMP ini akan memberi manfaat bagi Pemerintah Provinsi DKI salah satunya adalah proyek light rail transit (LRT). [Baca: Prabowo: Prasetio Setuju Bukan Berarti Semua Anggota Dewan Setuju]

Ahok, sapaan Basuki mengatakan proyek LRT tidak dapat berjalan dengan maksimal jika dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Memberi tanggung jawab program tersebut kepada BUMD, dinilai lebih baik. Atas hal ini, Basuki mengatakan bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) LRT pun akan dibubarkan.

BLUD ini sebelumnya berada di bawah pengelolaan serta beranggotakan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI. [Baca: Bangun LRT Tanpa Proses Lelang, Ahok Dianggap Langgar Aturan]

"Saya mungkin bubarin, enggak jadi, takut dia, enggak berani lelang. Idealnya kan dia yang lelang semua, yang kerjain," ujar Basuki.

Penunjukkan BUMD yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI ini mengacu kepada Undang-undang No. 23 tahun 2014 Pasal 343 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam pasal tersebut, ditulis kemungkinan dilakukan penugasan pemerintah daerah kepada BUMD. Sementara, perda yang dimaksud Basuki adalah Peraturan Daerah (Perda) 12 tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com