Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Kadis Tata Air Korban Penipuan

Kompas.com - 08/07/2015, 10:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mengkhawatirkan keterlibatan Kepala Dinas Tata Air DKI Tri Djoko Sri Margianto dalam dugaan korupsi normalisasi Kali Pesanggrahan oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Basuki, Djoko yang saat itu menjabat sebagai Kepala Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Selatan hanya korban penipuan.

"Saya sudah dengar kasusnya dan dia enggak salah. Belum ada surat pemanggilan dia sebagai tersangka kan, karena bukan dia yang salah, dia ditipu orang. Yang nipu kan masyarakat," kata Basuki membela Djoko, di Balai Kota, Rabu (8/7/2015).

Basuki juga merasa tak kecolongan mengangkat Djoko sebagai Kadis Tata Air. Dia masih menunggu status resmi dari Polda Metro Jaya. Sebab, hingga kini, status Djoko masih sebagai saksi.

"Enggak apa-apa. Kalau memang dia jadi tersangka, ya kami cari penggantinya, harus dikeluarin," kata Basuki. 

Djoko sebelumnya tak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan korupsi normalisasi Kali Pesanggrahan oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, Selasa (7/7/2015) kemarin.

Pemeriksaan terhadap Djoko terkait kapasitasnya sebagai Kepala P2T Jakarta Selatan pada 2013. P2T dinilai bertanggung jawab dalam pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Pesanggrahan. Pasalnya, tim P2T merupakan tim khusus untuk melakukan penilaian sebelum pengadaan tanah tersebut.

Korupsi pengadaan lahan normalisasi Kali Pesanggrahan dilakukan dengan cara memalsukan surat tanah berupa girik di tanah yang sebenarnya milik negara. Hal itu membuat tanah yang semestinya dibebaskan tanpa pembayaran itu jadi mesti dibayar oleh negara.

Adapun total yang dibayarkan adalah senilai Rp 32,8 milliar untuk dua lokasi tanah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Pembebasan lahan ini terjadi pada tahun 2013, saat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI melanjutkan pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Pesanggrahan tersebut.

Saat ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi normalisasi Kali Pesanggrahan. Kelima tersangka ini berada di luar pemerintahan, yakni MD dan MR berperan mengurus dokumen kepemikan tanah, HS sebagai penyandang dana, serta ABD dan JN yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Kelima orang tersebut memalsukan data-data soal kepemilikan tanah yang menelan proyek di Dinas Pekerjaan Umum hingga Rp 32,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com