"Menurut saya, kok modelnya PHL? Kalau PHL bisa pegawai swasta semua. Nanti pegawai Pemda bisa outsourcing semua. Nanti malah jadi seperti perusahaan, perusahaan Ahok," ujar Gembong yang juga merupakan kader Fraksi PDI Perjuangan di Gedung DPRD, Senin (13/7/2015).
Meski mengaku heran, Gembong memilih untuk menyerahkan semuanya kepada Basuki. Gembong meminta penghapusan UPT tersebut mengacu kepada undang-undang mengenai aparatur sipil negara yang ada. Jika penghapusan UPT dilaksanakan sesuai dengan undang-undang itu, Gembong mengaku tidak mempermasalahkan.
"Cuma gimana ya, misalnya di terminal jadi diisi PHL. Kepala terminalnya siapa? PHL juga?" tanya Gembong heran.
"Tapi, ya berkaitan dengan pegawai itu kan ada ketentuan yang mengatur. Siapa pun tunduk dengan itu. Menurut saya, ya mengacu pada ketentuan saja," kata Gembong.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali akan merombak jajaran birokrasi. Setelah pekan lalu Basuki merombak jajaran pejabat eselon II setingkat kepala dinas, kepala badan, kepala biro, dan wali kota, usai libur hari raya Idul Fitri, Gubernur akan menghilangkan banyak unit pengelola teknis (UPT).
Kepala UPT adalah pejabat setingkat eselon III. Birokrasi yang didominasi oleh pegawai fungsional daripada struktural ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ahok pun memilih memperbanyak pegawai harian lepas (PHL) ketimbang UPT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.