Selain dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk kasus dugaan penganiayaan anak, LSR juga harus menjalani pemeriksaan penggunaan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal pada 9 Juli 2015 lalu, urine LSR positif terdeteksi zat aktif ganja. Namun, untuk memastikannya penyidik perlu berkoordinasi dengan BNN.
"Yang dilakukan hari ini adalah pemeriksaan lanjutan di BNN," kata Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa siang.
Namun, tak hanya berhenti di situ, Wahyu mengatakan, pemeriksaan juga akan dilanjutkan untuk pemeriksaan psikologis. Kemudian, LSR juga akan diperiksa terkait penggunaan ganjanya.
"Kami BAP terkait dengan penggunaan narkotika jenis ganja yang sudah diperiksa sudah positif dari tes urine," ungkap Wahyu.
Setelah itu, penyidik juga akan memeriksa LSR terkait kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak. Namun, serangkaian pemeriksaan itu diakui membutuhkan banyak waktu dan energi. Sehingga, penyidik juga akan memperhatikan kondisi LSR.
"Kami juga melihat dari kondisi ibu tersebut, dia siap atau tidak. Tentunya dalam pemeriksaan itu kondisinya harus sehat. Jadi setelah pemeeriksaan BNN, kita akan bisa lanjut, kita gelar maraton supaya cepat tuntas," kata Wahyu.
Diketahui, LSR dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan penganiayaan anak. GT sempat kabur dari rumahnya dan mengaku digergaji oleh ibunya. Saat ini, ia masih berada di rumah aman Kementerian Sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.