Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemkot Jakarta Pusat Tertibkan Lahan yang Diklaim Tanah Wakaf

Kompas.com - 23/07/2015, 15:42 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi menyebut bahwa lahan di Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, adalah milik Pemprov DKI yang disalahgunakan oleh warga. Keterangan ini berbeda dari pengakuan anggota DPRD DKI Elisabeth CH Mailoa, yang menyebut lahan tersebut sebagai tanah wakaf.

Di tanah itu terdapat sejumlah kios, bengkel, dan rumah kontrakan yang berdiri di sepanjang Jalan Rawasari Selatan.

"Itu sebenarnya lahan kosong milik pemerintah daerah. Dulu saat lahan itu kosong ada warga sekitar yang menawarkan diri untuk menjaga keberadaan lahan itu. Lalu dikeluarkanlah perjanjian untuk menjaga lahan tersebut dengan syarat lahan itu harus selalu bersih dan tidak dialihfungsikan," kata Yadi Rusmayadi kepada Kompas.com, Kamis (23/7/2015).

Dari keterangan Yadi, warga yang menawarkan diri untuk menjaga lahan itu bernama Husein. Pemerintah mengizinkan Husein untuk menjaga lahan seluas 1.300 meter itu sejak tahun 1990-an, setelah surat perjanjiannya dikeluarkan.

Namun, beberapa tahun belakangan, Husein malah mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi kawasan komersial dengan membuka kios, bengkel, hingga kontrakan.

"Ternyata Husein ini nakal, mencurangi isi perjanjian dan malah membuat kavling bedeng kontrakan, bengkel, dan kios-kios. Oleh karena itu, pemerintah beri peringatan, tapi karena tidak dihiraukan, kita lakukan penertiban," ujar Yadi.

Saat akan digusur, pihak Husein sempat melakukan penolakan. Elisabeth yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta aktif turut melakukan penolakan penggusuran. Namun, beruntung penggusuran tersebut bisa tetap berjalan hingga selesai.

"Benar ada penolakan dari anggota DPRD juga, tapi akhirnya tetap bisa berjalan lancar. Saat ini tinggal perataan oleh alat berat," ujar Yadi.

Tak hanya mengerahkan Satpol PP, total ada 400 petugas gabungan yang ikut dalam penggusuran siang itu. Para petugas terdiri dari Sudin Kebersihan Jakarta Pusat serta petugas sarana dan prasarana umum (PPSU) Cempaka Putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com