Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/07/2015, 17:06 WIB
|
EditorDesy Afrianti
JAKARTA, KOMPAS.com — DPRD DKI Jakarta menargetkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2016 dapat disahkan sesuai waktu yang diagendakan Kementerian Dalam Negeri. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, target pengesahan APBD 2016 itu pada 30 November 2015. 

"Insya Allah (APBD) bisa ketok palu (disahkan) 30 November," kata Prasetio, saat dihubungi, Minggu (26/7/2015). 

Ia mengatakan, DKI sudah mengusulkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016 kepada DPRD DKI. Hanya, pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum membahas KUAPPAS itu lebih lanjut.

Sebab, waktu pembahasan bertepatan dengan bulan Ramadhan. Apabila APBD 2015 menggunakan dasar hukum peraturan gubernur (pergub), Prasetio berharap DKI kembali memiliki APBD dengan dasar perda.

"Kami sama Pemprov DKI harus kerja sama dengan baik. Kalau sekarang kan mereka yang bertanggung jawab atas uang rakyat, dan kami sebagai utusan rakyat mengawasi penggunaan uang rakyat. Yang penting nawaitu (niat)-nyalah buat kerja," kata Prasetio. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengungkapkan besaran anggaran yang diusulkan dalam KUAPPAS 2016 sebesar Rp 73 triliun atau naik Rp 3,72 triliun dari nilai APBD DKI 2015 yang sebesar Rp 69,28 triliun.

"KUAPPAS yang kami serahkan ke Banggar sudah lengkap. Artinya, program kegiatannya sudah kami tampung dari kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi serta hasil reses anggota Dewan. Mungkin ini temu awal dulu baru pembahasan per komisi," kata Saefullah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perkiraan Cuaca 30 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Perkiraan Cuaca 30 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Megapolitan
Ketika Panduan Google Maps Bikin Truk Tronton Lintasi Jalan Sempit, Ambleskan Akses Rumah Si Pitung

Ketika Panduan Google Maps Bikin Truk Tronton Lintasi Jalan Sempit, Ambleskan Akses Rumah Si Pitung

Megapolitan
Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Megapolitan
Janji Para Menteri kepada Pedagang Pakaian Bekas Impor, Boleh Habiskan Stok Tanpa Khawatir

Janji Para Menteri kepada Pedagang Pakaian Bekas Impor, Boleh Habiskan Stok Tanpa Khawatir

Megapolitan
Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi yang Diajukan Penasehat Hukum AG

Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi yang Diajukan Penasehat Hukum AG

Megapolitan
Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya | Toko 'Online' Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW | Gaya Natalia Rusli

[POPULER JABODETABEK] Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya | Toko "Online" Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW | Gaya Natalia Rusli

Megapolitan
Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati...

Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati...

Megapolitan
Ungkap Alasan Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Sang Jenderal Kerap Bantu Rakyat Kecil

Ungkap Alasan Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Sang Jenderal Kerap Bantu Rakyat Kecil

Megapolitan
Saat Istri Sekda Riau Diduga Berbohong, Ngaku Beli Tas KW di Mangga Dua tapi Dibantah Pedagang

Saat Istri Sekda Riau Diduga Berbohong, Ngaku Beli Tas KW di Mangga Dua tapi Dibantah Pedagang

Megapolitan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Hukumannya Harus Lebih Berat

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Hukumannya Harus Lebih Berat

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Malang 2023

Tarif Tol Jakarta-Malang 2023

Megapolitan
7 Tempat Bukber di Jakarta dengan Suasana Alam

7 Tempat Bukber di Jakarta dengan Suasana Alam

Megapolitan
7 Kue Lebaran Khas Betawi

7 Kue Lebaran Khas Betawi

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke