"Selain itu ada kertas bertuliskan daftar nomor telepon yang diduga korban cyber crime," ungkap Kapolsek Penjaringan Ajun Komisaris Besar Ruddi Setiawan di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat.
Pantauan Kompas.com, daftar nomor tersebut juga disertai nama orang yang ditulis menggunakan huruf Kanji Tiongkok. Diduga, ribuan nomor tersebut merupakan milik sejumlah warga yang berdomisili di Tiongkok dan sekitarnya.
"Diduga mereka melakukan aksi cyber crime dengan modus penipuan. Dengan cara menghubungi para korban dengan berbagai modus yang telah direncanakan sebelumnya," papar Ruddi.
Untuk diketahui, penangkapan puluhan wna Tiongkok tersebut dilakukan berkat laporan warga yang ditindaklanjuti pihak kepolisian dan imigrasi. Saat ini, para WNA telah diamankan pihak Imigrasi Jakut untuk didata dan diproses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.