Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Mahasiswa Remas Dada Wanita di JPO "Busway" Akan Disidang

Kompas.com - 04/08/2015, 13:21 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - AA (23) mahasiswa yang ditangkap karena melecehkan karyawati AS (24), di jembatan penyebrangan orang (JPO) halte transjakarta tidak ditahan. Namun, polisi memastikan pria itu akan sampai ke kursi persidangan.

"Ya kami memastikan tersangka akan disidang. Kami akan limpahkan berkas kasusnya ke kejaksaan," ujar Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Doddy F Sanjaya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2015).

Doddy menuturkan, karena tidak ditahan, AA dikenakan wajib lapor. Hal ini untuk memastikan dia tidak kabur. [Baca: Mahasiswa Pelaku Pelecehan di JPO Transjakarta Tak Ditahan]

"Tersangka kami kenakan wajib lapor dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis. Sampai kami selesaikan pemberkasan," ujar dia.

Saat ini, kata dia, polisi masih melengkapi alat bukti, salah satunya yakni dengan memeriksa saksi-saksi. Ia mengatakan, saksi berasal dari petugas transjakarta dan anggota polisi lalu lintas yang membantu menangkap tersangka.

"Korbannya juga telah kami periksa. Selanjutnya setelah berkas lengkap kami akan limpahkan ke kejaksaan," ucap Doddy. [Baca: Mahasiswa Ditangkap karena Remas Dada Wanita di JPO Transjakarta]

AS mengalami pelecehan seksual di JPO halte transjakarta Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/8/2015) siang. Pelakunya AA yang sebelumnya satu bus dengan AS. Saat AA meremas dada AS, wanita itu pun spontan berteriak terdengar oleh petugas transjakarta.

Selanjutnya, petugas itu langsung mengejar AA yang sempat kabur. Ternyata, di saat bersamaan ada polisi lalu lintas yang sedang mengatur lalu lintas di bawah JPO. Petugas itu pun membantu meringkus AA. Kemudian, AA dibawa ke Polsek Pasar Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com