Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/08/2015, 20:45 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

GARUT, KOMPAS.com — AK alias AW (38) menjalani pra-rekonstruksi dalam kasus pembunuhan mantan asisten presiden direktur perusahaan telekomunikasi, Hayriantira (37), di kamar nomor 5 Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat, Kamis (6/8/2015). Pra-rekonstruksi tersebut dikawal oleh Unit 1 Jatanras Polda Metro Jaya, Inafis Polda Metro Jaya, dan Polres Garut.

AK dan Hayriantira diketahui datang pada sore hari ke Hotel Cipaganti pada Kamis (30/10/2014).

Keduanya langsung beraktivitas masing-masing. Hayriantira menonton televisi sambil merebahkan badannya di kasur, sedangkan AK duduk di kursi dekat tempat tidur.

Tak berselang lama, dari penuturan AK, Hayriantira mengajak untuk berhubungan intim. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh AK. (Baca: Hasil Otopsi: Ada Kekerasan di Leher Hayriantira)

AK menolak karena takut tidak memuaskan Hayriantira. Sebab, saat itu kondisi tubuhnya tidak fit sehingga tidak dapat melakukan hubungan intim.

Mendengar alasan tersebut, menurut AK, Hayriantira langsung menyebut kata-kata soal kejantanan karena tidak bisa berhubungan badan dengannya.

Hayriantira terus menghina. Mendengar ucapan Hayriantira, AK pun naik pitam. Ia mengambil sebuah bantal dan langsung membekap Hayriantira yang saat itu sedang merebahkan dirinya di kasur.

Tak berselang lama, Hayriantira pun langsung terkulai lemas dan tak bernyawa. AK panik, ia mencoba membangunkan Hayriantira, tetapi tak membuahkan hasil.

AK mengambil minyak angin di mobil. Saat mencoba diberikan ke Hayriantira, korban tetap tak bergerak. AK semakin panik, ia mencoba mengecek seluruh tubuh Hayriantira, mulai dari denyut nadi di tangan hingga di leher, tetapi tak ada respons.

Saat itu AK tak tahu lagi harus berbuat apa. Ia kemudian terdiam hingga setengah jam. Setelah lama terdiam, akhirnya AK melepas pakaian Hayriantira.

Setelah itu, AK memasukkan semua pakaian dan barang-barang milik Hayriantira ke dalam tas, kecuali pakaian dalamnya. Alasannya, untuk menghilangkan jejak.

Kemudian Hayriantira dibawa ke dalam kolam air panas dengan tubuh tanpa busana. AK pun langsung bergegas meninggalkan Hayriantira di dalam kamar hotel. "Kurang lebih ada 30-an adegan," kata Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Arif Rachmad di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.

Kompas TV Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sekretaris XL
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com