Karena itu, tercetuslah program 5 T (lima tertib), yakni tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib hunian, tertib berdemo, tertib berlalu lintas, dan tertib kebersihan.
"Istilahnya, tiga mitra ini seperti lambang Mercedes Benz, satu lingkaran dengan tiga kaki. Kerja sama ini akan membuat kita kokoh dan betul-betul dihargai di mata semua orang, termasuk di mata dunia. Tentunya menjadi Ibu Kota yang bersih, rapi, modern, dan aman buat siapa pun," kata Basuki saat menyerahkan hibah motor dan perlengkapan pasukan anti huru-hara di Balai Kota, Jumat (7/8/2015).
Pada kesempatan itu, Ahok, sapaan Basuki, juga menjanjikan segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur tentang kewajiban seluruh gedung memasang kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV).
Pemilik kantor juga harus memberi alamat protokol internet kepada kepolisian. Di samping itu, ia juga merancang pergub pemberian honor bagi personel Kodam Jaya yang diperbantukan dengan komposisi honor Rp 250.000 per hari dan uang makan Rp 38.000 per hari. Pemberian uang saku ini dilakukan agar personel TNI tidak merasa kekurangan.
"Karena saya tahu TNI ini ada kelemahannya, yaitu gajinya dipegang istri semua. Saya tidak tahu deh itu kelemahan atau kelebihan, ha-ha-ha. Jadi, kami harus bisa saling mendukunglah, biar istri-istri tidak ribut," kata Basuki tertawa.
Adapun Pemprov DKI Jakarta menyerahkan hibah sebanyak 326 unit SPM Kawasaki D-Tracker 250 cc dan 2.950 set perlengkapan pasukan antihuru-hara (PHH) kepada Kodam Jaya.
Penyerahan hibah secara simbolis dilakukan Gubernur Basuki kepada Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo di Pendopo Balai Kota.
Hibah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015 dengan total hibah Rp 51,7 miliar, dengan rincian perlengkapan pasukan antihuru-hara sebesar Rp 29,7 miliar, motor Kawasaki Rp 18 miliar, dan pembelian mobil operasional sebesar Rp 4 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.