Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi, Belajarlah dari Kasus Hayriantira dan Engeline!

Kompas.com - 09/08/2015, 08:08 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan orang hilang tak bisa dianggap remeh. Siapa pun terlapor, baik anak-anak atau dewasa sekali pun, patutnya mendapat kesempatan sama di mata hukum. Tak sedikit kasus pembunuhan yang berawal dari laporan orang hilang.

Sebut saja dua kasus pembunuhan yang cukup menyita publik di tahun ini, kasus dugaan pembunuhan terhadap Engeline di Bali dan mantan pegawai perusahaan operator seluler Hayriantira di Garut, Jawa Barat.

Engeline awalnya dilaporkan sebagai orang hilang, namun ternyata ditemukan tak bernyawa dan dikubur di pekarangan rumah ibu angkatnya, Margriet. Begitu juga dengan Hayriantira yang awalnya dilaporkan sebagai orang hilang dan saat ini diyakini dibunuh setelah pencarian dilakukan selama sepuluh bulan.

"Masih banyak yang perlu diperbaiki dalam proses sistem pencarian orang hilang di polisi,” kata Kriminolog Universitas Indonesia Yogo Tri Hendiarto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/8/2015).

Pelaporan orang hilang di kepolisian tentunya akan menjadi catatan sementara oleh kepolisian. Prioritas pencarian orang hilang juga tergantung seberapa besar kasus tersebut terpublikasi.

"Misalnya kasus Engeline, apakah sudah dipublikasi media atau belum, apakah menjadi isu nasional atau belum,” kata Yogo.

Dalam kasus Hayriantira, sang ayah, Hadi Santoso, telah melapor sebanyak dua kali ke polisi. Laporan pertama pada 2014 lalu, dan terakhir pada April 2015. Laporan terakhir tersebut yang kemudian ditelusuri setelah mendapatkan bukti kuat mengenai dugaan pelaku, yakni teman dekat Hayriantira, Andi Wahyudi.

Yogo menambahkan, pencatatan di kepolisian belum saling terkait satu sama lain secara nasional. Sehingga, ada kesulitan dalam memproses laporan-laporan yang sudah diberikan kepada kepolisian, terutama laporan orang hilang.

"Harusnya jika saya lapor hilang di Jakarta, laporan saya bisa sampai hingga ke Garut. Ada bukti yang menguatkan dengan ciri-ciri orang hilang tadi. Dengan foto, dicocokan dari sudah ada. Saya menduga catatan tersebut masih manual,” jelas Yogo.

Di Amerika Serikat, kata Yogo, pencatatan orang hilang cukup rapi. Sehingga, laporan bisa dicocokan satu sama lain meskipun berbeda daerah.

"Kemarin kan (Kasus Hayriantira) gara-gara ibunya mencari ke rumah pacarnya, ketemu mobilnya. itu kan ibunya bisa melakukan intervensi bahwa pelakunya adalah pacarnya. Bukan dari sistem polisi yang menemukan itu, ibu melapor kemudian ditemukan,” kata Yogo.

Orang dekat

Mencari orang hilang bukan perkara mudah. Namun, tak berarti kesulitan tersebut membuat kasus orang hilang menguap begitu saja. Orang-orang terdekat korban patut dicurigai. Kedua kasus di atas membuktikan bahwa orang yang diduga terlibat adalah sosok dekat.

Pada kasus Engeline, ibu angkatnya, Margriet Megawe, diyakini terlibat. Sedangkan Hayriantira dibunuh oleh teman dekatnya sejak SMP, Andi Wahyudi.

Yogo menambahkan, pelaku umumnya melakukan interaksi terakhir dan dekat terkait kasus pembunuhan atau pun orang hilang. "Jadi ada hubungan inetraksinya antara korban dan pelaku. Jadi kalau orang-orang hilang, maka orang terdekat dahulu harus dicari. Misal kasus Engeline, dan Garut ini, bahwa korban memiliki interaksi terakhir dengan pelaku,” kata Yogo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com