"Apabila rusun tersedia, apa yang dilakukan Pemprov selama ini sifatnya hanya pemindahan saja Bu. Bukan penggusuran. Tetapi kalau rusunnya belum tersedia tetapi orangnya sudah dipaksa pindah, itu penggusuran namanya," ujar Sanusi kepada Ika dalam rapat bersama Komisi D di Gedung DPRD DKI, Kamis (13/8/2015).
Ika pun menjelaskan mengenai perkembangan proses pemindahan warga Kampung Pulo ke rusun Jatinegara Barat.
Saat ini, dari 520 keluarga yang ada di Kampung Pulo, sudah ada 426 keluarga yang sudah datang ke Dinas Perumahan untuk mengikuti undian. Ika mengatakan undian tersebut untuk menentukan unit mana yang mereka dapatkan.
"Kami sudah data dari RT, RW lalu kita foto juga. Kemudian ada pernyataan dari lurah. Ini yang kami berikan nomor undi," ujar Ika.
Kemudian, dari 420 keluarga yang sudah menerima nomor undian, 120 di antaranya sudah menerima kunci unit rusun.
Sebanyak 101 keluarga di antaranya sudah mulai memindahkan barang. Ika mengatakan baru 35 keluarga yang sudah benar-benar pindah.
"Untuk masalah kendala yang dihadapi, seperti penggantian ganti rugi. Memang tidak ada, dari aturan tidak mungkin diberikan ganti rugi. Saat ini Gubernur sedang rencanakan satu program konsolidasi tanah lahan. Misalkan mereka yang punya sertifikat 100 m2, maka dia akan mendapat ganti 150 m2," ujar Ika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.