"Warga kalau bertindak kriminal ya harus ditangkap. Tetapi kalau dia mempertahankan barang barang mereka apa salahnya? Bisa enggak menggusur tanpa merusak barang?" ujar Syarif di Gedung DPRD DKI, Kamis (20/8/2015).
Syarif mengatakan apa yang telah dibongkar aparat di Jalan Jatinegara Barat itu bukan hanya bangunan rumah warga Kampung Pulo saja. Akan tetapi juga barang-barang yang ada di dalamnya. Seketika, kata dia, mereka menjadi tidak memiliki apa-apa.
"Kita menyesalkan warga yang katakanlah bertindak kriminal. Tetapi kita harus mmelihatnya secara adil juga, mereka kehilangan haknya," ujar Syarif.
Untuk diketahui, penertiban Kampung Pulo berlangsung ricuh. Warga melempar batu kepada aparat keamanan dan aparat menembakkan gas air mata.
Petugas terus merangsek memukul mundur warga Kampung Pulo. Sebanyak 10 warga Kampung Pulo telah diamankan ke Mapolsek Jatinegara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.