Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Mau Minta Polda Pimpin Penggusuran, Ini Kata Warga Bidaracina

Kompas.com - 26/08/2015, 12:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Polda Metro Jaya memimpin penggusuran permukiman di Bidaracina. Apa kata warga Bidaracina mengenai rencana Ahok tersebut?

Astriyani, anggota Tim 14 warga Bidaracina, berpendapat, pemerintah tidak dibenarkan jika menggunakan aparat negara untuk melakukan penertiban. Pasalnya, lahan yang akan menjadi lokasi akses masuk (inlet) sodetan Ciliwung-KBT justru diklaim pihak swasta.

"Apakah bisa dibenarkan kalau organ negara digunakan untuk merelokasi (di) tanah yang diklaim dimiliki pihak swasta. Itukan penggunaan kekuasaan negara yang tidak pada tempatnya, abuse of power. Masa mereka mau menggunakan organ negara untuk tanah swasta," kata Astriyani kepada Kompas.com, di Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2015).

Seperti diketahui, warga setempat mempertanyakan munculnya nama Hengki di lahan seluas 8.000 meter persegi di Bidaracina. Lahan milik Hengki tersebut menurut rencana akan jadi lokasi inlet pembuatan Sodetan Ciliwung-KBT. Namun, nama Hengki tidak pernah dikenal atau disebut dalam sosialisasi sebelumnya dengan warga.

"Kami juga enggak pernah tahu siapa Hengki itu. Lucunya juga, selama dari sosialisasi (penertiban sejak) tahun 2014, itu enggak pernah disebutkan (nama Hengki)," ujar Astriyani. [Baca: Bagaimana Rencana Penertiban di Bidaracina?]

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah bersepakat dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian untuk bersama merelokasi warga bantaran Kali Ciliwung ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang disediakan Pemprov DKI.

Dua kawasan yang akan ditertibkan setelah Kampung Pulo adalah Bidaracina dan Bukit Duri. [Baca: Ahok Minta Polda Pimpin Relokasi Warga Bidaracina dan Bukit Duri]

"Kami minta polisi yang pimpin relokasi. Saya sudah rapatkan dengan Polda Metro Jaya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (25/8/2015). 

Meski Polda Metro Jaya yang akan memimpin relokasi, Satpol PP DKI juga akan ikut dalam proses untuk menertibkan permukiman liar warga di bantaran Kali Ciliwung tersebut.

Menurut Basuki, Satpol PP DKI tidak boleh kehilangan fungsinya untuk menjalankan Perda Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 8 Tahun 2007.

Keputusan melibatkan kepolisian itu diambil karena aparat kepolisian lebih berpengalaman ketika mengatasi kericuhan. Contohnya ialah seperti menembakkan gas air mata dan lain-lain.

"Kami akan masukkan intel ke sana. Sama seperti saat kami bereskan Taman Burung di Pluit. Yang pasti, Bidaracina dan Bukit Duri harus kami bereskan untuk sodetan Ciliwung," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com