Pria yang disapa Ahok itu menceritakan, ia pernah menjumpai warga yang menanyakan komisi kepada wali kota tentang komisi yang diterimanya saat proses pembebasan lahan.
Artinya, sudah menjadi pemikiran umum di masyarakat bahwa pejabat kerap kali menerima komisi dari pembebasan lahan. Padahal, seharusnya pejabat tidak menerima komisi apa pun dari pembebasan lahan.
"Pemerintah kok urusin ada fee. Kita tegaskan enggak ada komisi lagi buat pejabat DKI. Itu gratifikasi," kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015).
Ia pun menegaskan bila masih ada pejabat yang menerima komisi dari pembebasan lahan, mantan Bupati Belitung Timur itu tidak segan-segan untuk memecatnya. Terlebih lagi, biasanya Ahok terlebih dulu sudah mengingatkan hal tersebut.
"Kalau masih ada terima saya pecat. Apa enggak jelas saya ngomong sudah dari halus ke yang kasar?" ujarnya.
Ahok menjabarkan, DKI Jakarta kini tengah membutuhkan banyak lahan untuk pembangunan, misalnya untuk MRT, light rapid transit (LRT), dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) sehingga pembebasan lahan akan sangat banyak dilakukan pada tahun-tahun ini.
Dia membuka kesempatan selebar-lebarnya kepada warga yang ingin menjual tanahnya ke DKI. Asal harganya sesuai, tanah pasti akan dibeli dengan harga appraisal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.