Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasum Rusun Muara Baru Jadi Tempat Tinggal, Ini Penjelasan Pihak Rusun

Kompas.com - 29/08/2015, 16:00 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lantai dasar di sejumlah blok yang ada di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Waduk Pluit atau Rusunawa Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, akan "disulap" menjadi unit rusun sementara. 

Lantai dasar yang seharusnya berstatus fasilitas umum ini dibangun atas permintaan warga penertiban Waduk Pluit yang menolak ditempatkan di rusun lain.

"Betul, itu sedang dibangun buat 105 KK (kepala keluarga) dari Waduk Pluit. Huniannya bersifat sementara," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusun Wilayah 1 (Jakarta Utara) Abdurahman Anwar, Sabtu (29/8/2015) siang.

Anwar menjelaskan, permintaan 105 KK tersebut sudah disampaikan sejak bulan Februari 2015. Permintaan tersebut diakui Anwar sudah diteruskan kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan telah disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Pembangunan hunian di lantai dasar itu juga sudah berlangsung sebulan lebih. Karena bersifat sementara, ke depannya, tempat yang mereka huni di lantai dasar Rusunawa Muara Baru akan dijadikan kios. Kios tersebut bisa disewa oleh penghuni rusun sebagai tempat usaha.

Pembangunan 105 unit rusun di lantai dasar ini sesuai dengan jumlah KK yang akan menempati, menggunakan anggaran CSR (corporate social responsibility) dari perusahaan yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Tapi, saya enggak tahu perusahaannya apa saja. Yang pasti, anggarannya sudah ada, tinggal tunggu selesai dibangun," tutur Anwar.  (Baca: Lantai Dasar Jadi Hunian, Warga Rusun Muara Baru Parkir Kendaraan di Jalan)

Pantauan Kompas.com di lokasi, lantai dasar yang dibangun menjadi hunian ada di blok-blok rusun baru, yang baru dibangun dan ditempati dari tahun 2014.

Rusunawa Muara Baru memiliki 12 blok rusun, dengan delapan blok rusun baru dan empat blok rusun lama yang dibangun sejak tahun 2009. Dalam satu blok rusun, ada 100 unit rusun dengan rincian lima lantai untuk unit rusun dan satu lantai dasar yang seharusnya dikosongkan.

Lantai dasar tersebut berfungsi sebagai tempat berjualan, lahan parkir kendaraan, dan tempat warga rusun melangsungkan berbagai kegiatan. Pada hari ini, sejumlah pekerja bangunan juga terlihat masih membangun hunian di lantai dasar rusun.

Bentuk hunian ada yang masih baru disekat dengan susunan batu bata, ada juga yang sudah berbentuk ruangan berdinding semen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com