Mundurnya Mimi terjadi di tengah masalah dugaan pemotongan upah untuk tenaga pekerja harian lepas (PHL) di tubuh Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur.
Seperti diketahui, Inspektorat DKI memang tengah menangani masalah dugaan pemotongan upah PHL di salah satu kawasan di Jakarta Timur.
Saat dikonfirmasi mengenai pengunduran dirinya, Kasudin Pertamanan Jakarta Timur Mimi Rahmiati justru menjawab, bahwa dia diberhentikan dari jabatannya.
"Dipecat," jawab Mimi singkat, melalui pesan singkatnya, kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2015). Mimi mengaku, tak tahu apa alasan pemecatannya. "Saya juga tidak tahu Pak," kata Mimi. (Baca: Temuan Penggelapan Gaji PHL, Pejabat Pengawas di Dinas Pertamanan Akan Diganti)
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati yang dikonfirmasi terpisah membenarkan mengenai pengunduran diri Mimi.
Ratna menyebut bahwa Mimi mengundurkan diri, bukan dipecat. "Iya, (Mimi) mengundurkan diri. Laporannya sudah kita sampaikan ke Inspektorat DKI," ujar Ratna.
Dia enggan mengaitkan apakah pengunduran diri Mimi terkait masalah dugaan pemotongan upah PHL. "Kalau itu tanya langsung ke Inspektorat saja, karena di sana yang menangani," ujar Ratna. (Baca: Ahok Perintahkan Biro Hukum DKI Laporkan Pemotong Gaji PHL ke Polda)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.