Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Masih Penasaran soal Revisi UU bahwa Gubernur DKI Dipilih Presiden

Kompas.com - 03/09/2015, 14:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Badan Anggaran DPRD DKI Mohamad Taufik kembali mempertanyakan mengenai revisi Undang-Undang No 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kemarin, Taufik bertanya apakah revisi ini berkaitan dengan rencana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang meminta agar jabatan gubernur dipilih oleh presiden saja. Sebab, hal tersebut ternyata masuk dalam salah satu program Pemprov DKI yang dia lihat dalam rapat pembahasan hari ini.

Mengenai hal tersebut, Kepala Biro Tata Pemerintahan Bayu Megantara yang hadir dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 hari ini, menjelaskan mengenai hal yang ditanyakan Taufik.

"Jadi revisi itu untuk penguatan Jakarta sebagai Ibu Kota negara," ujar Bayu di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015).

Bayu menjelaskan, dalam revisi UU tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berupaya agar memperoleh wewenang terhadap beberapa aset-aset yang bukan miliknya.

Sebagai contoh, jika ada kerusakan jalan negara, Pemprov DKI ingin diizinkan untuk bisa memperbaiki jalan tersebut. Sebab, jalan negara yang rusak itu berdampak langsung kepada warga DKI Jakarta. Kewenangan-kewenangan itulah yang ingin dimiliki Pemprov DKI dengan cara merevisi UU tersebut.

Jawaban Bayu tersebut tak memuaskan Taufik. Taufik kemudian meminta Bayu untuk berbicara apa adanya.

"Jangan ditutupinlah, Pak. Bulan Januari ada perwakilan tata pemerintahan, mau saya sebutin namanya? Dia datang ke DPR. Gimana caranya bisa ubah UU itu. Kan udah lama gerakan ini sebenarnya. Kita bukannya larang, tapi ya omongin bareng-bareng. Kita tuh kepanjangan tangan sana (DPR). Apa yang bapak lakukan itu sampai ke kita. Lebih baik bapak terbuka," ujar Taufik.

Bayu pun kembali menjelaskan dengan inti pembicaraan yang sama. Saat ini, timnya sedang melakukan inventarisasi permasalahan pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI. Masalah yang berkaitan dengan revisi UU itu dikumpulkan menjadi bahan untuk perubahan UU.

Berkaitan dengan gubernur yang dipilih presiden, Bayu mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu dari yang diusulkan dalam tahap invetarisasi masalah.

"Semua itu yang mengusulkan masyarakat. Jadi ini kan masih ditampung dulu. Tapi kira-kira itu latar belakang revisi UU ini," ujar Bayu.

"Jadi soal gubernur dipilih presiden itu, itu baru diskusi dengan masyarakat saja. Usulannya ada. Satu dari sekian banyak usulan masyarakat," ujar dia. (Baca: Taufik Tanya Rencana Pemprov DKI Revisi UU agar Gubernur Dipilih Presiden)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com