Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertinggi, PT KAI Bayar Tanah Warga Tangerang Rp 2,4 Miliar

Kompas.com - 04/09/2015, 14:13 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - PT KAI (Persero) melaksanakan ganti rugi perdana pembebasan lahan warga untuk pembangunan kereta Bandara Soekarno-Hatta di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Jumat (4/9/2015). Nilai ganti rugi bervariasi, namun ada satu warga yang bidang tanah serta bangunan dan nilai non fisiknya dihargai sebesar Rp 2,4 miliar.

Dia adalah Yuyun yang memiliki tanah seluas 297 meter persegi di Tanah Tinggi, Tangerang. Nilai persis untuk ganti rugi yang diterima Yuyun adalah Rp 2.460.624.000. Nilai tersebut merupakan nilai yang paling besar dibandingkan nilai ganti rugi warga lain yang hadir pada hari ini, sebanyak 18 orang.

"Iya, Alhamdulilah, Mas. Mau saya pakai buat naik haji nanti," kata Yuyun kepada Kompas.com, Jumat siang.

Yuyun menjelaskan, tanah yang dia miliki itu merupakan tanah warisan dari orangtuanya. Nilai ganti ruginya dianggap sudah sesuai.

Meski rumah di sana dibebaskan, Yuyun tetap bisa tinggal karena dia memiliki rumah di tempat lain, yakni di kawasan Serang, Banten.

PT KAI melaksanakan ganti rugi untuk 18 pemilik bidang tanah dari total 322 pemilik bidang tanah yang sudah terverifikasi dan dipastikan untuk segera menerima ganti rugi. Anggaran untuk ganti rugi 322 pemilik bidang tanah tersebut, berikut bangunannya, adalah Rp 14.773.777.000.

Adapun total bidang tanah yang akan dibebaskan oleh PT KAI adalah 815 bidang tanah yang dimiliki masing-masing satu pemilik bidang. Total anggaran untuk membebaskan semua bidang tanah itu adalah Rp 1,3 triliun.

PT KAI berpatokan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah di mana harga ganti rugi pembebasan lahan ditetapkan oleh tim appraisal independen. Nilai ganti kerugian didasarkan pada luas tanah, bangunan fisik di atas tanah, dan berbagai nilai non-fisik lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com