Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Warga Punya Sertifikat, Ahok Tetap Gusur Bangunan di Bidaracina

Kompas.com - 08/09/2015, 18:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban di kawasan Bidaracina, Jakarta Timur, berbeda dengan kawasan lainnya. Sebab, kata dia, terdapat sertifikat kepemilikan lahan pada tanah yang diduduki warga hingga kini.

Meski warga mempunyai sertifikat, Basuki menegaskan tetap akan membongkar permukiman yang terkena proyek sodetan Ciliwung-KBT (Kanal Banjir Timur). 

"Bagi kami, tidak peduli (bangunan) punya siapa. Kalau untuk proyek pembangunan, tidak bisa kami elakkan. Kami akan ambil dan sita," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (8/9/2015). 

Pria yang biasa disapa Ahok itu mengaku Pemprov DKI sebenarnya tidak mau intervensi pemberian kerahiman bagi warga yang menduduki lahan tersebut. Sebab, lanjut dia, itu merupakan urusan warga dengan kepolisian.

Namun, pemerintah pusat menginstruksikan Pemprov DKI untuk segera membebaskan lahan di Bidaracina, Jakarta Timur sehingga Pemprov DKI akan membayar lahan kepemilikan warga.

"Kami bilang sama yang punya (lahan), 'Kamu dapat duit dari yang DKI bayar nih. Kamu kasih dikit deh uang kerahiman buat orang-orang yang duduki tanah kamu.' Nah, ini butuh nego," kata Basuki. 

Pemilik lahan itu bernama Hengki. Menurut Basuki, Hengki telah menyepakati penawaran Pemprov DKI. (Baca: Akan Ditertibkan, Warga Bidaracina Mengadu kepada DPRD DKI)

Jumlah kerahiman yang akan diberikan ke warga, lanjut dia, bergantung kepada Hengki. "Namanya juga uang kerahiman kan ikhlas gitu lho. Minimal saya kira (pembongkaran) kalau enggak bulan ini, ya bulan depan pasti kami bongkar karena kami enggak bisa tunda ya," kata Basuki.

Sebelumnya, sekitar 10 orang warga Bidaracina mengadukan rencana penertiban tempat tinggal mereka oleh Pemprov DKI ke DPRD DKI.

Anggota tim advokasi warga Bidaracina, Astriyani, menjelaskan, ada beberapa permasalahan dalam proses penertiban daerah tersebut, yakni analisis dampak lingkungan hidup (amdal), tidak ada sosialisasi, dan lainnya. 

Berdasarkan peraturan, kata Astriyani, seharusnya Kementerian Pekerjaan Umum yang bertindak sebagai pelaksana pembebasan lahan, sementara Pemerintah Provinsi DKI hanya mengawasi prosesnya.

"Tetapi, dalam praktiknya, pengadaan tanah dilakukan oleh Pemprov DKI. Apa alasan Pemprov ambil alih?" ujar Astriyani.

Kompas Video Mereka yang Akan Digusur di Bidaracina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com