Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Anggaran untuk Anggota DPRD DKI yang Lakukan Studi Banding

Kompas.com - 09/09/2015, 13:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran untuk anggota DPRD DKI yang melakukan kunjungan kerja telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 tentang biaya perjalanan dinas.

Kepala Bagian Keuangan Kesekretarian Dewan Dame Aritonang mengatakan, pergub tersebut mengatur tiga komponen anggaran yang didapat anggota Dewan ketika melakukan kunker.

"Jadi ada dana transport, penginapan, dan uang harian. Selain itu tidak ada lagi," ujar Dame di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (9/9/2015).

Dame mengatakan, uang transport anggota Dewan tergantung harga tiket pesawat yang dipesan. Pembeliannya langsung diurus dan ditransfer oleh Kesekretariatan Dewan. Dalam hal ini, anggota Dewan tidak memegang uang transportasi.

Untuk uang penginapan, Dame mengatakan, sebenarnya ada dana maksimal yang bisa digunakan anggota Dewan. Sebanyak lima komisi di DPRD melakukan kunjungan kerja ke Bali, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Kota Bogor.

Dalam pergub, anggaran maksimal untuk menyewa penginapan di Bali untuk pimpinan Dewan maksimal sebesar Rp 4.510.000 sementara untuk anggota Dewan maksimal sebesar Rp 1.810.000 juta.

Untuk daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), anggaran maksimal penyewaan hotel untuk pimpinan Dewan adalah Rp 3.056.000 juta sedangkan untuk anggota Dewan sebesar Rp 1.082.000.

Sementara itu, anggaran penginapan untuk pimpinan Dewan yang pergi ke Sulawesi Selatan maksimal adalah Rp 4.820.000 dan untuk anggota Dewan maksimal sebesar Rp 1.000.000. Terakhir, untuk pimpinan Dewan yang melakukan kunker ke Bogor, anggaran maksimal untuk penginapan adalah Rp 3.250.000 sementara untuk anggota Dewan sebesar Rp 1.470.000.

"Semua itu anggaran maksimal. Artinya kalau misalnya uang penginapan lebih murah dari itu, ya harga asli yang akan dilaporkan," ujar Dame.

Sementara itu, untuk uang saku, anggota Dewan yang berangkat ke NTB mendapatkan uang harian sebesar Rp 440.000 per hari. Anggota Dewan yang berangkat ke Bali mendapatkan uang harian sebesar Rp 430.000.

Sedangkan untuk anggota yang melakukan kunker ke Bogor mendapat uang harian sebesar Rp 430.000. Untuk anggota Dewan yang pergi ke Sulawesi Selatan, mendapatkan uang harian sebesar Rp 430.000.

"Uang itu sudah meliputi uang makan dan transport lokal," ujar Dame.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Megapolitan
Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com