Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Proyek LRT Milik DKI dari Penyertaan Modal dan Pinjaman

Kompas.com - 10/09/2015, 08:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo telah dipastikan akan menjadi penanggung jawab pembangunan proyek light rail transit (LRT) milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pendanaan proyek ini akan dilakukan dengan dua skema, yakni dengan penyertaan modal pemerintah (PMP) dan dalam bentuk pinjaman dari pemerintah daerah.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, dua skema tersebut adalah skema yang dimungkinkan untuk dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015.

"Kami lebih condong ke PMP dan pinjaman pemerintah daerah dengan kewajiban bagi Jakpro mengembalikan dalam bentuk aset. Jadi, nanti kita berikan pinjaman, lalu mereka mengembalikannya dalam bentuk aset,” kata Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Menurut Tuty, bila skema pendanaan hanya dilakukan melalui PMP, maka ke depannya tidak ada kewajiban bagi Jakpro untuk mengembalikan aset tersebut. Namun, hal itu tidak akan terjadi bila dibarengi dengan pendanaan dalam bentuk pinjaman dari pemerintah daerah.

"Kalau hanya PMP, begitu Jakpro diberikan modal dan digunakan untuk bangun infrastruktur, setelah selesai tentu akan dicatat sebagai aset Jakpro," ujar dia.

Layanan LRT yang akan dibangun oleh Pemprov DKI direncanakan akan melayani tujuh rute, yakni Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 Km); Tanah Abang-Pulo Mas (17,6 km); Joglo-Tanah Abang (11 km); Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 km); Pesing-Kelapa Gading (20,7 km); Pesing-Bandara Soekarno Hatta (18,5 Km); dan Cempaka Putih-Ancol (10 km). Anggaran yang dibutuhkan untuk tiap satu rute kurang lebih sebesar Rp 7,5 triliun.

Rute-rute ini berbeda dari rute LRT yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan dan peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kemarin. Proyek LRT Kemenhub dikerjakan oleh PT Adhi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com