Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikhsan-Li Claudia Laporkan Tiga Dugaan Pelanggaran Airin-Benyamin

Kompas.com - 10/09/2015, 13:13 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Tim sukses calon Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut satu, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, melaporkan tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan calon Wali Kota nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, ke kantor Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan, Kamis (10/9/2015).

Tiga poin dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah acara Launching WiFi Corner gratis Pemerintah Tangerang Selatan di Taman Kota 1 (28 Agustus 2015), acara penyaluran bantuan benih ikan kepada masyarakat (27 Agustus 2015), dan masih adanya banner yang mempublikasikan Airin dan Benyamin di portal resmi Pemerintah Tangerang Selatan, www.tangerangselatankota.go.id sampai saat ini.

Tim hukum Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Teddy Gusnaidi, menyebutkan, Airin-Benyamin telah melanggar aturan selama masa kampanye dengan hadir dan melaksanakan kegiatan tersebut.

Berdasarkan peraturan KPU dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, pasangan calon petahana tidak diperbolehkan menyelenggarakan acara dan membagi-bagikan apapun kepada warga.

Terlebih, hingga saat ini, Airin dan Benyamin juga belum mengajukan cuti untuk kampanye. Sehingga, Teddy menilai Airin-Benyamin melaksanakan kegiatan serupa dengan kampanye dengan fasilitas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Menurut Teddy, tiga laporan itu bisa dikategorikan menjadi pelanggaran administratif dan pidana pemilu dengan sanksi paling berat didiskualifikasi dari pemilihan kepala daerah. Namun, yang berhak menentukan laporan tersebut pelanggaran atau bukan adalah Panwas.

Laporan itu telah diterima komisioner Panwas dan masuk dalam kategori laporan, sehingga akan ditindaklanjuti dalam tiga hari setelah laporan diterima. Tim Ikhsan-Li Claudia lapor sekitar pukul 11.00 WIB.

Usai melapor, rombongan tim menuju kantor KPU Tangerang Selatan untuk mengadukan hal yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com