Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Banyak Pengojek Aplikasi yang Sudah Ditilang

Kompas.com - 15/09/2015, 14:30 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengefisiensikan waktu, sebagian pengojek berbasis aplikasi terkadang mengoperasikan ponselnya saat berkendara. Sebagian juga melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Padahal, tindakan itu dapat mempertaruhkan keselamatannya sendiri dan orang lain. Tindakan itu pun menuai sejumlah keluhan bagi pengguna jasa ojek itu sendiri.

Ayu (23) misalnya, seorang pengguna ojek yang mengeluhkan beberapa pengojek aplikasi yang kerap mengoperasikan ponselnya saat berkendara.

Pengojek juga dikeluhkan beberapa kali melanggar aturan lalu lintas, misalnya menerobos lampu merah atau melanggar rambu. Ayu sendiri pernah mengalami pengojek yang memboncengnya ditilang.

"Saya pernah naik ojek aplikasi, pas itu abangnya belok kanan padahal enggak boleh belok kanan, ada rambunya. Ternyata di belokan itu ada polisi, jadinya ditilang. Waktu itu kejadiannya di perlintasan kereta Permata Hijau," tutur Ayu, di Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Tyas (32) juga pernah mengalami pengojek yang memboncengnya ditilang. Kejadian itu dialaminya di Bundaran Senayan. (Baca: Mengeluhkan Pengojek Aplikasi yang Berponsel Saat Berkendara)

Pengojeknya masuk ke jalur khusus mobil di Jalan Senopati. Padahal, seharusnya sepeda motor berada di jalur paling kiri.

"Saya sudah bilang, tetapi abangnya mungkin enggak denger atau bagaimana jadinya lanjut terus. Pas dekat pos polisi baru deh ditilang," kata karyawati ini.

Abdul Kadir (37), salah satu pengojek berbasis aplikasi mengataku selalu berupaya untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, perusahaan tempatnya bekerja mewajibkan bagi para pengojeknya untuk berlaku demikian. (Baca: Dishub Soroti Mulai Banyaknya Pangkalan Ojek Berbasis Aplikasi)

"Enggak berani saya langgar aturan, kan dipantau terus sama kantor. Lagian, kalau kita nyetir-nya ugal-ugalan kan bisa di-rate jelek sama penumpangnya," kata dia.

Namun, menurut dia, ada juga rekan-rekannya yang melanggar aturan lalu lintas sehingga ditilang. Ini, kata dia, biasanya disebabkan karena mereka ingin cepat menyelesaikan tugas.

Banyak ditilang

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Miyanto mengatakan, selama ini sudah banyak pengojek aplikasi yang ditilang.

Mereka ditilang karena melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. "Sudah banyak juga yang ditilang, kami tidak membeda-bedakan. Kalau salah, kami tindak," kata Miyanto.

Misalnya, mengoperasikan ponsel saat berkendara merupakan salah satu tindakan yang melanggar hukum. Sebab, tindakan itu dapat mengganggu konsentrasi dalam melakukan aktivitas mengemudi.

Miyanto mengatakan, aturan itu diatur dalam Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 tentang mengganggu konsentrasi dalam melakukan aktivitas mengemudi.

Selain itu, ada pula pelanggaran juga melanggar rambu-rambu yang dapat dikenakan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

Jika ditilang, maka pengendara dapat dikenakan sanksi berupa denda paling banyak Rp 500.000 atau hukuman kurungan paling lama 2 bulan.

Namun, Miyanto belum dapat menyebutkan detail pengojek yang ditilang. Ia menyarankan untuk menghubungi Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, tetapi yang bersangkutan hingga saat ini belum memberikan respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com