Direktur Keuangan PT MRT Tukiyat mengatakan, pihaknya memang membutuhkan PMP untuk kegiatan operasional perusahaan. Sebab, ia menyebut dana yang digelontorkan oleh JICA hanya boleh digunakan untuk kegiatan konstruksi.
"Dana dari Jepang itu hanya boleh untuk konstruksi. Tidak boleh diutak-atik untuk yang lainnya," kata Tukiyat kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2015).
Dana JICA untuk proyek pembangunan MRT tahap 1 (Bundaran HI-Lebak Bulus) mencapai sekitar 125 miliar Yen. Dana tersebut dikucurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp 50 miliar pada kucuran pertama dan Rp 75 miliar pada kucuran kedua.
"Itu dibayarkannya langsung ke kontraktor proyeknya," ujar Tukiyat.
Besaran PMP yang diterima oleh PT MRT setiap tahunnya bervariasi. Pada tahun 2013, mereka mendapat PMP sebesar Rp 111 miliar, Rp 125 miliar pada 2014, dan Rp 121 miliar pada 2015.
Pada tahun 2016, PT MRT mengajukan PMP kembali yang kali ini jumlahnya mencapai Rp 149 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.