"Alasannya karena sering ada demo-demo, takut pendemo anarkis, terus ngerusak mobil," ujar James kepada wartawan, Kamis (1/10/2015).
"Pajak sama asuransi kan kita yang bayar," ujar dia.
Beberapa waktu lalu, anggota DPRD DKI telah menerima mobil Toyota Corolla Altis berpelat merah untuk menunjang transportasinya. Kini, beberapa mobil tersebut telah disulap menjadi berpelat hitam dengan nomor yang sama.
Menurut pantauan Kompas.com, Kamis, beberapa mobil Dewan yang berpelat hitam, antara lain, mobil dengan nomor B 1039 PQB, B 1043 PQB, B 1073 PQB, dan B 1019 PQB.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budihartono mengatakan, anggota DPRD tidak boleh mengganti pelat merah menjadi pelat hitam dengan nomor yang sama.
"Seharusnya enggak boleh, kan sudah dewasa semua, seharusnya tahu aturan. Terus, pelat hitam itu bikinnya di mana? Pelat itu kan ada lambang poldanya seharusnya," ujar Heru.