Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Jelaskan Penyebab Lambannya Pengesahan APBD-P

Kompas.com - 06/10/2015, 12:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lambannya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2015 disebut merupakan akibat dari penggunaan peraturan gubernur sebagai landasan hukumnya.

Penggunaan pergub menyebabkan pengesahan APBD-P harus melalui dua tahap, dimulai di Bina Pembangunan Daerah, baru kemudian diserahkan di Bina Keuangan Daerah.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riadmadji mengatakan, proses tersebut tidak akan terjadi bila landasan hukum APBD-P menggunakan peraturan daerah, seperti provinsi-provinsi lainnya.

Menurut Dodi, hal itulah yang membuat pengesahan APBD-P provinsi-provinsi lainnya bisa lebih cepat.

"Karena DKI itu APBD-nya pakai pergub, perubahannnya pakai pergub, maka mekanisme yang ditempuh untuk mengesahkannya dilakukan dua tahap. Tidak sama seperti yang lain karena kalau yang lain pakai perda," kata Dodi kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2015).

Dodi menegaskan, lambannya pengesahan APBD-P DKI Jakarta lebih disebabkan hambatan dalam hal administrasi.

Ia membantah pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menuding institusinya sengaja menghambat pemgesahan APBD-P milik DKI. 

"Sama sekali tidak ada upaya menghambat. Tidak ada sama sekali unsur politis. Hanya masalah administrasi. Jadi, tidak usah terlalu dibesar-besarkan. Ini hanya masalah biasa," ujar dia.

Sebelumnya, Ahok (sapaan Basuki) menuding Kemendagri sengaja menghambat pengesahan APBD-P DKI. Sebab, kata dia, sejak Agustus, Pemprov DKI sudah menyerahkan dokumen APBD-P, tetapi berulang kali dokumen itu dikembalikan. 

Menurut Dodi, Pemprov DKI terakhir kali menyerahkan kembali dokumen APBD-P sekitar dua hari lalu. Ia menyebut bila tidak ada koreksi ulang, pengesahan APBD-P bisa dilakukan dalam dua pekan ke depan.

"Langkah yang dilakukan oleh Ditjen Keuangan daerah itu menunggu hasil evaluasi yang dilakukan RJPD-nya Bangda. Jadi, dari Bangda baru masuk ke Ditjen Keuangan. Saat ini masih diproses di Ditjen Keuangan," kata Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com