Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Lurah Minta Bersihkan Sampah, "Dicuekin" PHL

Kompas.com - 09/10/2015, 08:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana mengalihkan pekerja harian lepas (PHL) yang berada di Dinas Kebersihan, Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI menjadi pekerja prasarana dan sarana umum (PPSU) di kelurahan. Basuki merasa, jumlah PPSU di kelurahan masih kurang. 

"PPSU sudah relatif baik kerjanya, tetapi justru kurang orang. Saya lagi berpikir, kenapa enggak PHL-PHL Dinas Kebersihan atau (Dinas) Taman dikasih ke PPSU kelurahan saja," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (9/10/2015). 

Dengan cara itu, nantinya lurah benar-benar dapat berperan sebagai seorang manajer wilayah. PHL, kata dia, bekerja di wilayah. Namun, mereka sering mengabaikan instruksi manajer wilayah atau lurah. Mereka hanya mau mengikuti instruksi suku dinas ataupun dinas terkait. Seharusnya, pihak yang berkuasa di wilayah itu adalah lurah.

"Kalau sekarang kan lurah mau manggil PHL (Dinas) Taman, 'Eh tamannya jelek nih.' Dicuekin. Ini karena lurah enggak bayar gaji dia. Terus lurah bilang sama (PHL Dinas) Kebersihan, 'Ini ada sampah, Bu. Kok enggak dibersihin.' Dicuekin juga sama PHL, dan akhirnya PPSU yang kerja," kata Basuki.

Sebagai informasi, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar-Rp 3 miliar kepada para lurah se-DKI untuk merekrut PHL dan PPSU atau tenaga kerja kontrak pada tahun ini. Anggaran itu dilokasikan untuk membayar gaji para PHL dan PPSU sebesar Rp 2,7 juta setiap bulan, biaya asuransi kesehatan dan tenaga kerja, serta belanja bahan-bahan material bangunan berikut satu mobil pikap sebagai kendaraan operasional.

Adapun jumlah PPSU yang direkrut di tiap-tiap kelurahan bervariasi, antara 40 dan 70 orang, tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk. Kelurahan dengan luas wilayah kecil dan berpenduduk sedikit akan diberi 40 tenaga kerja kontrak. Adapun jika wilayahnya besar dan punya banyak penduduk, maka jumlah tenaga kerja kontrak yang tersedia bisa 70 orang.

Para PPSU yang direkrut tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berusia 18-58 tahun, berpendidikan minimal sekolah dasar (SD), dan harus ber-KTP DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com