Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Batasi Penggunaan Kas Kecil SKPD DKI Jadi Rp 2,5 Juta Per Hari

Kompas.com - 12/10/2015, 20:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerapkan kebijakan pembatasan tarik kas kecil bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) DKI sebesar Rp 2,5 juta. Awalnya, SKPD boleh menggunakan kas kecil hingga Rp 25 juta per harinya. 

"(SKPD) enggak boleh lagi tarik (lebih dari Rp 2,5 juta per hari). Karena banyak yang bohong kalau tarik Rp 25 juta tiap hari," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (12/10/2015).

Kas kecil merupakan uang yang dicadangkan oleh entitas bisnis, perusahaan, atau instansi untuk pembayaran pengeluaran-pengeluaran yang bersifat rutin.

Namun jumlah nominalnya relatif kecil. Misalnya untuk pembelian alat tulis kantor (ATK) atau ada kebutuhan mendadak.

Kas kecil ini dikelola bendahara SKPD/UKPD. Bahkan, lanjut Basuki, pernah ada kejadian pencairan enam cek tiap harinya. Totalnya mencapai Rp 150 juta.

"Kalau kayak gitu, niatnya enggak benar kan? Sudah saya ampuni deh. Jadi aku buang satu nolnya tinggal Rp 2,5 juta," kata Ahok, sapaan Basuki. 

Bank DKI, lanjut dia, akan mengunci penggunaan kas kecil ini. Basuki juga dengan mudah mengawasi penggunaan kas kecil tersebut. Kata dia, jangan sampai ada SKPD/UKPD yang menarik tunai kas kecil hingga berulang kali.

Saat rapat pimpinan (rapim), Basuki sempat bertanya kepada lima wali kota wilayah. Mereka menyanggupi kebijakan Basuki tersebut.

"Saya tanya wali kota semua, cukup enggak uang kontan Rp 2,5 juta sehari? Jawab, kalau enggak cukup, saya naikin nominalnya dan kalau cukup ya bilang cukup. Mereka enggak berani, pada bilang cukup," kata Basuki.

Untuk merealisasi kebijakannya itu, Basuki menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk membuat Instruksi Gubernur (Ingub) perihal pembatasan penarikan tunai kas kecil tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com