JAKARTA, KOMPAS.com — Dua tersangka pembunuh Dedi Supriadi (25) di Cikarang Pusat, Bekasi, Sabtu (10/10/2015), tidak hanya menghabisi nyawa korban. Dua pelaku berinisial ND (20) dan KH (18) juga mencuri dan menjual sepeda motor dan ponsel milik korban.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Kabupaten Bekasi Inspektur Satu Makmur mengatakan, kedua pelaku langsung membawa motor Dedi jenis Suzuki Satria FU. Dua pelaku tersebut membawa motor Dedi bersamaan membuang jasad Dedi di Cikarang.
"Motor selanjutnya dijual ke penadah," kata Makmur kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (14/10/2015).
Setelah ditelusuri, motor dijual ke penadah, KM, SJ, dan RS. Motor tersebut berpindah tangan penadah hingga dua kali. "Tangan pertama (dijual) Rp 2,5 juta, tangan kedua Rp 3 juta," kata Makmur.
Selain itu, ponsel milik korban juga dirampas dan dijual kembali. Pelaku berdalih tidak merencanakan mengambil barang-barang korban, tetapi hanya untuk menghilangkan jejak.
ND yang merupakan rekan kerja korban mengaku membunuh Dedi karena merasa cemburu oleh sikap korban yang dianggap kerap mengganggu istri ND. Ia kemudian mengajak KH untuk menghabisi korban dalam perjalanan pulang kerja.
ND dan KH dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan 365 KUHP. "Itu sudah pasti (pembunuhan) berencana," kata Makmur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.