Pada adegan pertama, polisi membawa lima anak laki-laki. Mereka adalah saksi yang sempat masuk warung, yang merupakan bagian depan bedeng Agus.
Kelima anak itu mengenakan penutup kepala untuk menyamarkan identitas. Didampingi polwan, mereka menjelaskan yang terjadi di dalam bedeng itu.
Menurut Kapolsek Kalideres Komisaris Dermawan Karosekali, 300 personel polisi yang mengamankan proses rekonstruksi.
Rencananya, rekonstruksi akan berlangsung dari bedeng Agus hingga tempat Agus membuang mayat PNF, sekitar tujuh kilometer dari lokasi pertama.
Agus ditetapkan sebagai tersangka pembunuh PNF. Awalnya, Agus menjadi saksi kasus pembunuhan terhadap PNF hingga Agus ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak, T (15).
Hari ini, Agus menjalani rekonstruksi dua kasus sekaligus, yakni sebagai tersangka untuk kasus T dan tersangka kasus PNF.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.