Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelian Lahan RS Sumber Waras Akan Dibawa ke Jalur Hukum

Kompas.com - 28/10/2015, 13:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat akan melaporkan indikasi kerugian daerah dalam pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras ke lembaga penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ke lembaga penegak hukum merupakan rangkaian lanjutan setelah Panitia khusus DPRD DKI Jakarta untuk laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (Pansus LHP BPK) terhadap laporan keuangan DKI Jakarta 2014 menyerahkan rekomendasi hasil kerjanya ke BPK Perwakilan DKI Jakarta, Rabu (28/110/2015).

Rekomendasi berisi permintaan agar BPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap indikasi kerugian daerah yang terjadi saat pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras pada Desember 2014.

"Selain meminta agar BPK melakukan pemeriksaan lanjutan, setelah ini kami juga akan menyampaikan laporan pansus aparat penegak hukum, baik KPK, Polri, dan juga Kejaksaan Agung. Nantinya masa kerja pansus dilanjutkan sambil mengawasi dan menindaklanjuti laporan ini," kata Ketua Pansus LHP BPK, Triwisaksana, di kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta.

"Mungkin dalam pekan ini atau pekan depan," ujar dia.

Sani, sapaan Triwisaksana, menilai indikasi kerugian daerah dalam pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras perlu dibawa ke ranah hukum karena nilai dugaan kerugiannnya cukup besar, yakni mencapai Rp 191 miliar.

Ia menilai nilai tersebut jauh lebih tinggi dari kasus-kasus korupsi dalam penyelenggaraan keuangan daerah yang sudah pernah terjadi.

"Kasus yang lain bahkan sudah masuk ke ranah hukum. Karena itu kasus ini kita minta ke aparat penegak hukum agar mengusut kasus ini secara proaktif," kata Sani.

Selain itu, Sani menilai perlunya pihaknya melaporkan indikasi kerugian daerah dalam pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras ke lembaga penegak hukum bertujuan untuk membuktikan ucapan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang sering melontarkan  transparansi dan akuntabilitas keuangan.

"Karena di DKI Jakarta ini penyerapan anggarannnya rendah, alasannnya lebih baik tidak terserap daripada dikorupsi," ujar Sani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com