Rabu (28/10/2015) kemarin, polisi menangkap 4 orang mahasiswa UPI YAI yang diduga menjadi aktor penipuan pembayaran uang kuliah sejumlah mahasiswa di sana. Keempatnya adalah PK (22), IB (23), IC (22), dan AW (22). Polisi menilai berkas perkara IB sudah layak dipidanakan setelah memeriksa sejumlah saksi.
"Ada 4 orang yang kita periksa sebagai saksi, semuanya adalah korban mereka ini," lanjut Kasmono.
Kasus penipuan ini terungkap setelah para mahasiswa UPI YAI berunjuk rasa di depan kampus mereka pada Selasa lalu. Saat itu mereka tidak terima dengan pihak kampus yang menganggap mereka menunggak uang kuliah. Padahal mereka memiliki slip pembayaran uang kuliah sebagai bukti mereka telah membayar biaya pendidikan per semesternya.
Setelah diusut, para mahasiswa ini rupanya tidak membayar melalui mekanisme resmi dari kampus, melainkan menggunakan jasa menitipkan pembayaran pada tersangka. Mereka memilih menitipkan uang kuliah untuk karena tergiur potongan sejumlah uang yang ditawarkan tersangka.