Wakil Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Prabowo Soenirman mengatakan, pihaknya melaporkan hal tersebut sama seperti saat Basuki melaporkan kerugian kasus UPS ke KPK.
"Pak Ahok saja bisa melaporkan DPRD ke KPK pada saat ada indikasi kerugian pada kasus UPS, kenapa Dewan tidak boleh?" kata Prabowo ketika dihubungi, Senin (2/11/2015).
Prabowo mengatakan, laporan tersebut dibuat karena DPRD DKI menilai Pemerintah Provinsi DKI tidak memiliki iktikad baik untuk menindaklanjuti temuan BPK.
Padahal, temuan tersebut berindikasi menimbulkan kerugian daerah dalam jumlah besar.
Basuki memang pernah melapor terkait APBD 2012-2014 ke KPK setelah dia menemukan adanya permasalahan dalam RAPBD 2015.
Basuki menduga, DPRD telah memasukkan anggaran setelah pembahasan bersama pada rapat paripurna DPRD.
RAPBD versi DPRD itu memuat anggaran siluman senilai Rp 12,1 triliun, antara lain untuk pengadaan UPS di sejumlah sekolah. Kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Terkait laporan DPRD DKI ke KPK, Basuki menilai hal itu sangat politis. Menurut dia, BPK saja belum menyelesaikan audit investigatif perihal kasus yang diduga terindikasi merugikan daerah sebesar Rp 191 miliar tersebut.
"Kalau DPRD bawa ke sana (lapor KPK) apa enggak lucu? Makanya, saya bilang ini cuma gaya politik saja," kata Basuki di Balai Kota, Sabtu (31/10/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.