Yusril mencontohkan beberapa proyek jalan tol juga banyak melakukan joint operation. Antar perusahaan, BUMN, dan swasta memiliki rekening masing-masing.
"Saya berharap itu (rekening khusus) tidak dipermasalahkan dalam surat teguran," kata Yusril.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna mengubah (adendum) perjanjian antara DKI dengan pengelola PT Godang Tua Jaya.
Di dalam adendum itu, kata Basuki, DKI membayarkan tipping fee atau biaya pengangkutan sampah ke rekening berbeda kepada PT GTJ dan mitranya, PT NOEI.
"Yang jadi masalah karena (pembayaran ke) Godang Tua itu dipecah dua, makanya dia ngaku cuma terima Rp 200 miliar. Sebetulnya, hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kalau joint operation sama PT NOEI enggak boleh pecah anggaran dan DKI tidak boleh kirim ke dua rekening," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (29/10/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.