Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny dan Penembok Rumahnya Adu Kuat Bukti Dokumen

Kompas.com - 06/11/2015, 17:34 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh penembokan rumah milik Denny (41) yang berlokasi   Perumahan Bukit Mas Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan masih berlanjut.

Baik Denny maupun kelompok Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM) yang menembok rumah tersebut, saling beradu dokumen.

Denny yang membeli rumah tersebut dari Heru Isprianto mengaku sudah mengecek surat-surat terkait kepemilikan rumahnya. Ia pun mengklaim tidak ada masalah terkait rumahnya.

Sejak dimiliki Heru, menurut Denny, IMB maupun sertifikat rumah tersebut menyatakan bahwa rumah dua lantai itu menghadap ke Jalan Cakra Negara yang termasuk jalan Kompleks Perumahan Bukit Mas Bintaro.

Kepada Kompas.com, Denny memperlihatkan salinan dokumen IMB, sertifikat, hingga surat-surat terkait PBB rumahnya. Berdasarkan salinan dokumen tersebut, rumah Denny memang berlamat di Jalan Cakra Negara.

Sementara itu, perwakilan WPPBM Mohammad Narainan juga memiliki salinan dokumen yang sama terkait kepemilikan rumah tersebut.

Dalam dokumen yang dimiliki Narainan tertera bahwa rumah Denny beralamat di Jalan Mawar. Namun, dalam dokumen itu, nama Jalan Mawar dicoret dengan pulpen dan diubah menjadi menjadi Jalan Cakra Negara.

Selain menunjukkan dokumen, pria yang biasa disapa Rena Mulyana ini menunjukkan kertas bergambar denah lokasi rumah Denny. Denah yang diperlihatkan Rena pun terdiri dari dua  versi, yakni versi sebelum dibangun rumah, dan versi setelah rumah dibangun.

Dari denah yang dilengkapi foto itu, terlihat perbedaan posisi pos satpam. Saat rumah belum dibangun, posisi pos satpam agak menjorok ke dalam dan berbatasan langsung dengan lahan yang masih ditembok.

Namun setelah rumah berdiri, posisi pos satpam terlihat digeser beberapa sentimeter dan berbatasan langsung dengan halaman depan rumah Denny.

Menurut Rena, telah terjadi pelanggaran karena adanya penggeseran pos satpam. Ia menilai bahwa pos satpam yang termasuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) tidak bisa begitu saja digeser tanpa persetujuan warga.

"Ini ibarat, kamu ambil barang orang, orangnya protes, tapi kamu yang lebih galak. Padahal kan kamu yang ambil barang orang. Ini namanya menyalahi hukum," tutur Rena.

Rena juga menuding Denny dan istrinya tidak lapor diri begitu pindah ke rumah tersebut melainkan hanya lapor kepada pengurus RT dan RW setempat.

Secara terpisah, Denny mengaku sudah lapor ke ketua RT 01 dan ketua RW 15 di tempat tinggalnya terkait rencananya tinggal di sana.

Bahkan, saat rumah masih dibangun, Denny bolak-balik ke sana dan selama itu tidak ada masalah.

"Ini seakan-akan warga itu tunggu ada yang tinggal baru ditembok," kata Denny.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan masih melakukan verifikasi dokumen terkait kepemilikan rumah.

Jika tidak ada yang salah dengan dokumen kepemilikan rumah Denny, maka tembok di rumah tersebut harus dibongkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com