JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal tetap memutus kontrak kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ).
Langkah itu akan tetap dilakukan meskipun banyak perlawanan dari beberapa pihak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Bekasi sempat menahan truk sampah. Kemudian, ada rencana dari DPRD Bekasi untuk memanggil Basuki, ada ancaman penutupan TPST Bantargebang oleh warga sekitar, penghadangan truk sampah DKI menuju TPST, pembatasan jam operasi angkut sampah, serta ancaman kekerasan terhadap sopir-sopir truk sampah milik DKI.
"Mereka berpikir saya pasti akan takut sebagai orang politik. Saya enggak akan takut. Saya pertaruhkan jabatan saya untuk menyelesaikan masalah sampah. Enggak ada mundur saya. Kamu boleh hadapi saya, tetapi saya enggak ada mundur," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (6/11/2015).
Basuki meyakini, berbagai permasalahan pengelolaan sampah yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir merupakan dampak dari pengiriman surat peringatan (SP) 1 kepada PT GTJ. (Baca: Dalam 2 Hari, Sampah Kota Jakarta Setara Candi Borobudur)
Basuki mengaku sudah enggan bekerja sama dengan PT GTJ hingga kontrak selesai atau pada tahun 2023.
Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, PT GTJ wanprestasi atas pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
Meskipun Pemprov DKI terus meningkatkan tipping fee atau biaya pengangkutan sampah kepada PT GTJ, perusahaan yang dipimpin Rekson Sitorus tersebut tidak menghasilkan teknologi sesuai kontrak kerja sama. (Baca: Yusril Ajak DKI Selesaikan Masalah Sampah dengan Damai)
"Makanya kami harus bikin incenerator (mesin pembakar sampah) satu-satu, tetapi butuh waktu. Lebih baik juga kami swakelola TPST Bantargebang," kata Basuki. (Baca: Dinas Kebersihan DKI Klaim Swakelola Sampah Menghemat Rp 76 Miliar)
Pemprov DKI pun telah bertemu dengan Pemerintah Kota Bekasi. Basuki mengatakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyepakati swakelola TPST Bantargebang.
Jika demikian, maka Pemprov DKI selanjutnya tidak lagi membayar tipping fee ke PT GTJ, tetapi hibah ke Pemkot Bekasi. (Baca: Akibat Masalah Sampah, Wapres Jusuf Kalla Telepon Ahok)
"Sekarang begini, ini tanah punya DKI. Selama ini mereka (PT GTJ) bagus enggak truk-truk sampah yang kami bayar dan kelola di sini? Kebakaran sekian minggu karena mereka enggak kasih lapis tanah," kata Basuki.
"Wali Kota Bekasi sudah melihat (PT GTJ) ini wanprestasi. Kenapa kami enggak ambil alih dan kami kerjakan bersama? Kamu kira sampah (warga) Bekasi buangnya ke mana? Ke (TPST) Bantargebang juga. Jadi, Bantargebang juga dibutuhkan oleh Kota Bekasi," kata Basuki.
Selain swakelola TPST Bantargebang, Basuki juga menunjuk PT Jakarta Propertindo membangun intermediate treatment facility (ITF) di empat lokasi, yakni di Sunter, Cilincing, Semanan, dan Marunda.
ITF akan dilengkapi dengan mesin incenerator. Dengan demikian, nantinya DKI tidak perlu jauh-jauh membuang sampah ke Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.