Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejumlah Kejanggalan dari Kepala BPK DKI dan TPU Pondok Kelapa

Kompas.com - 11/11/2015, 15:35 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri memaparkan poin-poin kejanggalan yang disertakan sebagai bukti saat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Kepala BPK DKI, EDN, Rabu (11/11/2015).

EDN dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Kode Etik BPK RI karena diduga menggunakan jabatannya memanfaatkan tanah sengketa di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, untuk mengeruk keuntungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Pertanyaannya, kenapa EDN berani mengambil risiko beli tanah 9.618 meter persegi, padahal tanah itu masih sengketa. Pemprov DKI juga sudah klaim tanah di sana aset mereka. Kenapa tanah itu baru dibeli, beberapa bulan kemudian dijual lagi ke Pemprov DKI?" kata Febri kepada pewarta, Rabu siang.

EDN membeli tanah yang berlokasi di tengah area TPU Pondok Kelapa pada tahun 2005. Tanah itu dibeli dari tiga orang pemilik bidang tanah yang merupakan warga di sana.

Sejak dia beli, EDN menawarkan tanahnya itu agar dibeli oleh Pemprov DKI. Penawaran dilakukan dengan bersurat sampai enam kali hingga tahun 2013, tetapi tidak direspons oleh Pemprov DKI.

Setelah tidak ditanggapi, EDN bersurat ke kepala BPK DKI saat itu agar mengusut sengketa tanah di sana. (Baca: Ahok Pertanyakan Kredibilitas Kepala BPK DKI)

Poin kejanggalan berikutnya, Febri mempertanyakan dasar alasan EDN yang dalam waktu singkat menawarkan tanah miliknya supaya bisa dibeli Pemprov DKI.

Poin ini mencakup isi surat penawaran yang dikirim enam kali oleh EDN.

"Kan dipertanyakan, apa tujuan EDN membeli tanah tersebut? Apakah untuk meraih keuntungan dengan memanfaatkan kedudukan sebagai pemeriksa BPK waktu itu?" tutur Febri.

Kejanggalan terakhir adalah soal dana EDN untuk membeli tanah di sana. Berdasarkan hitung-hitungan sederhana, jika NJOP tahun 2005 sebesar Rp 500.000 per meter persegi, EDN butuh Rp 4,9 miliar untuk membeli tanah tersebut. (Baca: ICW: Laporan terhadap Kepala BPK DKI Tak Ada Hubungan dengan Ahok)

"Apakah EDN memiliki dana sebesar itu dengan pendapatannya sebagai pemeriksa BPK RI? Nilai NJOP tahun 2011 Rp 1,5 per meter persegi, nilai tanahnya bisa jadi sekitar Rp 15,4 miliar. Apakah EDN melaporkan tanah ini sebagai aset tidak bergerak ke KPK? ujar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Megapolitan
Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Megapolitan
Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Megapolitan
Ini Biang Kerok Eskalator 'Skybridge' Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Ini Biang Kerok Eskalator "Skybridge" Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Megapolitan
Sistem Imigrasi Sempat 'Down', Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Sistem Imigrasi Sempat "Down", Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Megapolitan
Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Megapolitan
Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi 'Ketemu' Grup Kpop Seventeen

Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi "Ketemu" Grup Kpop Seventeen

Megapolitan
Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Megapolitan
Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Megapolitan
Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Megapolitan
Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Megapolitan
Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Megapolitan
Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Megapolitan
Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com