Tak hanya mendorong korban hingga terjatuh ke bangku penumpang, pelaku juga mengancam akan menyakiti korban, apabila korban menolak disetubuhi oleh pelaku.
"Pelaku menggenggam kunci roda dan menutup mulut korban, sembari mengancamnya. Pelaku meminta agar tubuh korban disetubuhi. Jika tidak, pelaku akan menyakiti korban. Korban saat disetubuhi didalam angkot sempat meronta-ronta, namun berujung pasrah lantaran takut disakiti dengan kunci rodak tersebut," katanya.
HY berteriak minta tolong usai disetubuhi
Birahi YG pun tersalurkan usai menyetubuhi HY. Merasa puas, pelaku pun akhirnya menawarkan kembali ke korban untuk diantarkan pulang ke rumah korban. Tawaran pelaku pun ditolak mentah-mentah oleh korban, hingga berujung percekcokan.
"Percekcokan itu pun terjadi antara pelaku dan korban. Malahan pelaku yak menyangka, korban berontak hebat hingga berhasil melarikan diri sembari berteriak meminta tolong," lanjut Setio.
Mengetahui teriakan itu didengar beberapa pengendara yang melintas, pelaku langsung tancap gas menggunakan mobil mikrolet bermerk Daihatsu Grand Max tersebut.
Pengendara sepeda motor sekaligus saksi yakni HF (28) warga Kampung Pedurenan, RT05/02, Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang Banten, serta SP (39) warga Pluit RT 17/08, Penjaringan Jakarta Utara, langsung menolong korban.
"Sang pelaku ini apes, karena saksi yang melihat dia (YG) ini kabur, langsung menghafal plat nopol mobilnya. Kedua saksi ini pun langsung mengantarkan korban sekaligus membuat laporan di Pos Polisi Jembatan Tiga," tutur Setio.
Penangkapan pelaku
Laporan itu pun ditindaklanjuti oleh Polsek Metro Penjaringan. Kurang dari 30 menit, pelaku berhasil ditangkap anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan, di daerah Bandengan. Saat ditangkap, kata Susetio, pelaku sempat menolak dan merasa tidak melakukan tindak pemerkosaan.
"Di kawasan Bandengan itu merupakan tempat tongkrongan pelaku. Tak bisa dikelak lagi, baik dari plat nomor ini yang dicirikan saksi sudah benar adanya berikut beberapa barang bukti salah satunya kunci roda yang diakui korban sebagai alat untuk mengancam korban," jelas Setio.
Setio melanjutkan, kaca mobil juga pecah di bagian depan yang menunjukkan tanda-tanda peralawanan korban saat digerayangi bagian vital (kemaluannya).
Lebih lanjut, Susetio mengungkapkan dari hasil visum korban, terbukti ada bagian dari kemaluan korban yang sudah berubah bentuknya, dan pada jok kursi belakang serta celana dalam korban ditemukan bekas sperma.
"Dari hasil forensik juga diketahui bahwa bagian dalam kemaluan korban terdapat sperma pelaku yang kemudian menjadi kesimpulan kita bersama," tutupnya.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yakni:
- Satu buah celana dalam wanita putih motif bunga-bunga bernoda sperma