Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tidak bisa dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat komersial.
"Enggak boleh ternyata," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (18/11/2015). Basuki mengaku telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut rekomendasi BPKP, kata Basuki, perhelatan olahraga yang bersifat komersial tidak boleh dibiayai APBD. BPKP pun menilai bahwa ajang Formula 1 bersifat komersial.
"Jadi, atlet profesional tidak boleh kami bantu," kata Basuki. Namun, berbeda halnya jika permohonan bantuan ini ditujukan kepada perusahaan yang mencari promosi, seperti Pertamina dan Bank Mandiri.
Walau demikian, Basuki juga tidak akan menunjuk perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mensponsori Rio. (Baca: Taufik: Bantuan Dana untuk Rio Haryanto Masih Didiskusikan Banggar)
"Misalnya PT Pembangunan Jaya Ancol atau Bank DKI, buat apa kayak gitu? Tadinya kami berpikir boleh dengan menunjuk langsung, ternyata enggak boleh, sekalipun lewat bantuan hibah," kata Basuki.
Untuk bisa berlaga dalam Formula 1, Rio membutuhkan dana lebih kurang 15 juta euro. Sejauh ini, Rio masih membutuhkan dana lebih kurang 10 juta euro atau sekitar Rp 150 miliar.
Sponsor utama Rio, yakni Pertamina, sudah menyumbangkan dana untuk Rio sebesar 5 juta euro. (Baca: Pertamina Tambah Kucuran Dana bagi Rio Haryanto untuk Melaju ke F1)
Adapun tenggat waktu pengumpulan dana bagi Rio berlaga di F1 adalah November tahun ini. Rio juga telah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk meminta dukungan dana.
Ahok pun berjanji akan memberikan bantuan dana agar Rio bisa berlaga pada ajang Formula 1. (Baca: Ahok Cari Cara Bantu Dana Rio Haryanto Berlaga di Formula 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.