Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Satu Tahun Jadi Gubernur, Ahok Diminta Evaluasi Sikap

Kompas.com - 19/11/2015, 08:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik memiliki poin evaluasi khusus untuk satu tahun masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Taufik mengatakan Ahok (sapaan Basuki) perlu memperbaiki sikapnya.

"Hal yang perlu dievaluasi itu sikapnya Ahok karena dia terlalu 'sopan'," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (18/11/2015).

Sopan yang disebut Taufik merupakan sindiran. Menurut Taufik, sikap Ahok yang sering berseteru ini akhirnya mempengaruhi kinerjanya juga.

Penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi DKI selalu kecil karena Ahok tidak bisa memberi motivasi untuk jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Taufik berharap Ahok bisa lebih berkepala dingin dalam menghadapi permasalahan di tahun berikutnya.

"Apa coba yang enggak ribet sama Ahok? Ukur pemerintahan itu dari serapan saja patokannya. Kan bukan duit emaknya yang dipakai tapi duit rakyat, kalau tidak dipakai artinya enggak belanja, artinya rakyat enggak dapat haknya, penyerapan jadi rendah," ujar Taufik.

Menghadapi tahun anggaran 2016, kata Taufik, DPRD DKI telah mempersiapkan agar kinerja Pemprov DKI lebih optimal.

Caranya adalah dengan mengawasi ketat semua anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016.

Jika semua program tersebut dilaksanakan, Taufik yakin penyerapan Pemprov DKI di tahun depan melesat tajam.

Hari ini, Kamis (19/11/2015), tepat satu tahun Basuki Tjahaja Purnama memimpin DKI Jakarta. Ahok merupakan gubernur pertama yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

Pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI melalui Keputusan Presiden (Keppres). Keputusan terbit setelah DPRD DKI menyelenggarakan paripurna istimewa pengumuman Ahok menjadi Gubernur DKI pada Jumat (14/11/2014) lalu.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Udang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah. Pasal 163 Perppu Pilkada mengatur bahwa gubernur dilantik oleh Presiden di Ibu Kota negara.

Adapun Pasal 203 menyatakan, wakil kepala daerah berhak mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh kepala daerah.

Setelah menjabat gubernur, Ahok kemudian menunjuk mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat menjadi Wakil Gubernur DKI. Ahok lantik Djarot pada 17 Desember 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com